KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal telah mulai membentuk panitia seleksi (pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Pembentukan tersebut bertujuan membuka seleksi untuk mengisi tujuh posisi JPTP yang mengalami kekosongan.
Tujuh posisi JPTP yang kosong itu yakni jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Inspektorat, tiga staf ahli, dan asisten pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Abdul Basir menjelaskan, meski panitia JPTP mulai dibentuk namun proses seleksi belum dilaksanakan.
“Pelaksanaan seleksi belum, tapi tahapannya sudah ditempuh. Panitia seleksi masih dalam proses pembentukan,” ujar Basir saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 14 Januari 2026.
Basir menyebut proses seleksi terbuka JPTP itu akan segera dilaksanakan setelah panitia seleksi sudah terbentuk.
“Kalau untuk pendaftaran JPTP jadi kewenangan panitia seleksi. Mudah-mudahan Ibu Bupati segera mengambil kebijakan bahwa panitia seleksi bisa melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Ia menuturkan, pansel JPTP terdiri dari berbagai unsur. Diantaranya pejabat internal instansi Pemerintah Kabupaten Kendal dan Provinsi, dua akademisi, dan praktisi.
“Pansel itu minimal lima orang yang sifatnya ganjil, sehingga jika terjadi voting bisa menghindari hasil seri atau suara imbang,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















