KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan bantuan berupa alat Hydraulic Rescue Tools (Extrication) dari PT Natural Gas Abadi. Alat ini diberikan untuk memperkuat kapasitas penanganan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) dalam keadaan darurat.
Bupati Dyah Kartika Permanasari pun memberikan apresiasi atas bantuan alat tersebut. Ia berharap Hydraulic Rescue Tools dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Satpolkar dalam menjalankan tugas saat kondisi daruat.
“Kita harus terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Standar pelayanan harus jelas dan konsisten,” ujar Bupati Tika, sapaan akrabnya.
Pihaknya juga menyoroti tingginya potensi kecelakaan transportasi di lapangan yang membutuhkan penanganan cepat dan kolaboratif. Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) menurutnya menjadi kunci untuk menekan risiko korban jiwa, salah satunya melalui penyediaan peralatan kerja yang modern dan memadai.
Dengan adanya bantuan ini, Bupati Tika menyebut tanggung jawab Satpol PP dan Damkar dalam memberikan pelayanan terbaik semakin besar. Meski demikian, ia optimistis dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kinerja penanganan darurat dapat semakin optimal.
“Perbaiki kinerja, percepat waktu respons penyelamatan, dan tingkatkan peluang keselamatan korban,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur PT Natural Gas Abadi, Felix Satya Wijaya menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk mendukung tiga fungsi utama Damkar, yakni pencegahan, pemadaman, dan penyelamatan.
Ia menambahkan, Hydraulic Rescue Tools merupakan peralatan vital dalam proses evakuasi korban kecelakaan, khususnya untuk memotong atau membuka rangka logam kendaraan.
“Peralatan ini sangat krusial dalam fungsi rescue dan akan sangat membantu kinerja petugas di lapangan,” jelas Felix.
Dengan dukungan alat tersebut, diharapkan upaya penyelamatan di Kabupaten Kendal dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan mampu meningkatkan keselamatan masyarakat secara luas.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















