KENDAL, Beritajateng.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal dalam Festival Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Dalam festival itu, Disdikbud Kendal melakukan upaya jemput bola dalam program meningkatkan kesadaran orang tua mengenai pentingnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dalam festival yang digelar di Sanggar Pramuka Kwarcab Kabupaten Kendal, Kamis, 23 Juli 2026, ratusan anak antusias mengikuti berbagai rangkaian perlombaan. Diantaranya lomba mewarnai anak.
Melalui kegiatan tersebut, Disdikbud Kendal mendorong orang tua untuk memastikan apakah anaknya telah memiliki KIA. Bagi anak yang belum memiliki kartu identitas tersebut, orang tua dianjurkan segera melakukan administrasi melalui Disdukcapil Kabupaten Kendal.
Plt Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Disdikbud Kabupaten Kendal, Setyo Herlina Purwidiantini, mengatakan kegiatan lomba mewarnai merupakan bagian dari rangkaian Festival Adminduk dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kendal ke-421.
“Ini sebenarnya masih rangkaian Festival Adminduk dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Kendal ke-421. Disdukcapil menyelenggarakan Festival Adminduk, salah satunya dengan melibatkan Dinas Pendidikan dalam pengarahan peserta untuk kegiatan lomba mewarnai gambar,” kata Setyo.
Lomba tersebut diikuti 100 anak dari jenjang kelompok bermain dan taman kanak-kanak (TK). Sebanyak 70 peserta merupakan anak usia 4-5 tahun dari jenjang TK. Sementara 30 peserta lainnya berusia 3-4 tahun dan berasal dari kelompok bermain.
Selain mendorong kesadaran orang tua terhadap administrasi kependudukan, Setyo menuturkan kegiatan mewarnai juga memiliki manfaat bagi tumbuh kembang anak.
Menurutnya aktivitas mewarnai dapat membantu melatih kemampuan motorik anak serta koordinasi tangan dan mata.
“Di usia PAUD, salah satu tujuannya agar saraf anak berkembang dengan baik. Salah satunya melalui kegiatan mewarnai gambar,” ujarnya.
Festival Adminduk Kabupaten Kendal pun menjadi sarana edukasi yang menggabungkan pengenalan administrasi kependudukan dengan kegiatan pengembangan kreativitas anak. Melalui kegiatan tersebut, orang tua diharapkan semakin memahami pentingnya memastikan anak memiliki dokumen kependudukan, termasuk KIA. (adv)
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















