KENDAL, Beritajateng.id – Bupati Dyah Kartika Permanasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke sejumlah tambang galian C di wilayah Kabupaten Kendal. Salah satu lokasinya di Desa Sumberjo, Kecamatan Kaliwungu, perbatasan Kendal-Semarang.
Ia menuturkan sidak ini dilakukan lantaran munculnya keresahan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan yang dinilai tidak sesuai aturan. Lokasi tersebut menjadi perhatian karena kerap digunakan sebagai tempat parkir liar dump truk pengangkut material galian C.
Selain mengganggu arus lalu lintas, menurutnya keberadaan truk-truk yang parkir sembarangan dinilai membahayakan pengguna jalan dan merusak estetika kawasan pintu masuk Kabupaten Kendal.
“Kami mengadakan sidak bersama Forkopimda dan Satgas MBLB. Di lokasi ini ternyata masih banyak truk muatan galian C yang parkir tidak pada tempatnya, sehingga kami langsung melakukan penertiban,” kata Bupati Tika, sapaan akrabnya, di lokasi, Rabu, 10 Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten Kendal akan mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik parkir liar tersebut terulang kembali. Salah satunya dengan menugaskan jajaran Dinas Perhubungan melakukan patroli rutin pada jam-jam rawan.
“Ke depan Dishub akan melakukan patroli secara rutin agar truk-truk tidak lagi parkir sembarangan. Siang ini saja masih banyak yang parkir di sini. Jika masih ada yang membandel, tentu akan kami tindak bersama aparat kepolisian,” tegasnya.
Bupati Tika juga meminta Ketua Satgas MBLB untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di kawasan perbatasan kota. Menurutnya, selain rawan memicu kecelakaan lalu lintas, kondisi tersebut juga mengurangi keindahan wajah Kabupaten Kendal.
“Wilayah batas kota ini sangat rawan kecelakaan. Dari sisi estetika juga kurang baik karena menjadi kesan pertama bagi masyarakat yang masuk ke Kendal,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, Bupati Tika turut mengimbau para pemilik rumah, warung, maupun usaha tambal ban di sekitar lokasi agar ikut menjaga ketertiban dan tidak memfasilitasi aktivitas parkir liar truk angkutan material.
Pemkab Kendal bahkan telah menyiapkan rencana penataan kawasan perbatasan kota dengan membangun taman sehingga area tersebut tidak lagi dapat digunakan sebagai lokasi parkir liar.
“Nanti kawasan batas kota ini akan kita tata dan dibuat taman. Jika pembangunan dilaksanakan, warung maupun usaha yang menempati area tersebut akan kita geser. Harapannya tidak ada lagi ruang bagi truk-truk untuk parkir sembarangan,” sambungnya.
Sebelumnya, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan, dalam sidak tersebut, seluruh stakeholder bersama-sama bahu membahu memberikan imbauan kepada para sopir truk yang parkir liar di batas kota.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan pembersihan di area-area yang berceceran material galian. Jalan yang dipenuhi material tambang ini dinilai membahayakan pengendara.
“Ada armada watercanon Polres Kendal, mobil pemadam dari Damkar dan Kodim. Jadi kita lihat tempat-tempat yang membahayakan pengguna jalan dan kita lakukan pembersihan,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















