KENDAL, Beritajateng.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kedal turut mendorong terbentuknya generasi emas lewat program wajib belajar (wajar) 13 tahun.
Diketahui, kebijakan Wajar 13 tahun dari Pemerintah Pusat ini dimulai pada tahun ajaran 2025/2026. Wajar ini mencakup 1 tahun PAUD, 6 tahun SD, 3 tahun SMP, dan 3 tahun SMA.
“Mulai sekarang PAUD menjadi wajib,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Disdikbud Kendal, Jati Pramono, Kamis, 4 Desember 2025.
Selain Wajar 13 tahun, Jati mengungkap pemerintah juga mengeluarkan kurikulum baru yakni pembelajaran mendalam yang mencakup aspek mindful atau berkesadaran, meaningful atau bermakna, dan joyful atau menggembirakan.
“Jadi belajar itu bermakna dan memberi pemahaman dan keberlanjutan untuk masa yang akan datang. Harapannya kurikulum sekarang ini reliable dengan fakta yang ada di lapangan,” tukasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya penerapan 7 KAIH (Kebiasaan Anak Indonesia Hebat) sejak dini untuk membentuk karakter melalui pembiasaan perilaku positif yang mendukung pembelajaran mendalam.
“7 kebiasaan tersebut adalah bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Program ini bertujuan untuk mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” sambungnya.
Ia meyakini melalui kebijakan tersebut ditambah program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maka generasi emas 2045 dapat terbentuk.
“Disdikbud Kendal berkomitmen mendukung program-program pemerintah dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















