SEMARANG, Beritajateng.id – Sebanyak 44 jabatan lurah di wilayah Kota Semarang mengalami kekosongan. Hal ini karena adanya gelombang pensiun, wafatnya pejabat, hingga minimnya peminat untuk mengisi posisi tersebut.
Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat terkait kekosongan jabatan di tingkat kelurahan. Namun, ia mengaku menyayangkan bahwa posisi tersebut kurang diminati.
“Sudah kami rapatkan, tidak hanya soal lurah, tapi juga banyak jabatan lain yang kosong karena pensiun, meninggal dunia, dan sebagainya. Yang mengejutkan, ternyata jabatan lurah ini kurang diminati,” ujarnya, Senin, 29 September 2025.
Menurut Agustina, terdapat beberapa faktor yang menghambat pengisian jabatan lurah, seperti keterbatasan golongan, serta masa kerja para ASN yang belum memenuhi syarat administratif, yakni minimal dua tahun pada posisi sebelumnya.
“Ketika seorang ASN belum dua tahun menjabat di posisi sebelumnya, mereka belum bisa dipindah. Lalu saat ditawarkan ke yang memenuhi syarat, jumlahnya pun sangat terbatas,” katanya.
Agustina menjelaskan, pengisian jabatan lurah tidak bisa dilakukan sekaligus. Sebab, setiap mutasi akan menimbulkan kekosongan baru di posisi sebelumnya.
“Kalau satu orang dipindah, maka posisi asalnya akan kosong lagi. Jadi ini seperti puzzle yang harus diatur satu per satu. Tidak bisa langsung semua jabatan lurah diisi sekaligus,” ungkapnya.
Ia menyebut, proses pengisian jabatan lurah sedang dalam tahap plotting atau penempatan dan akan digabung dengan pengisian jabatan eselon lainnya di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
“Pengisian jabatan akan kami barengkan, terutama dengan pengisian lowongan eselon lainnya. Perkiraannya mungkin sekitar tiga minggu lagi,” katanya.
Mengenai panitia khusus untuk pengisian jabatan lurah, Agustina mengatakan proses akan berjalan melalui jalur struktural yang sudah ada.
“Tidak ada panitia khusus. Langsung saja melalui Sekda, Asisten I, dan bagian kepegawaian sesuai alurnya,” jelasnya.
Akan tetapi, kata dia untuk pergeseran pejabat eselon II tetap akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, termasuk melalui tahapan seleksi dan tes.
“Kalau untuk eselon II itu wajib ada tes dan prosedurnya memang lebih ketat. Tapi untuk jabatan lurah dan setara, prosesnya lebih sederhana,” jelasnya.
Meski menurutnya jumlah SDM di lingkungan Pemkot Semarang cukup besar, ia mengakui adanya kesenjangan antara golongan dan jenjang eselon tertentu, khususnya eselon II dan III.
“Ada gap besar, terutama antara eselon II dan III. Saat ini saja ada 10 jabatan eselon II yang kosong, dan tidak banyak ASN yang memenuhi syarat untuk naik ke posisi itu,” jelasnya.
Kesenjangan ini disebut sebagai akibat dari kebijakan masa lalu, termasuk perpanjangan masa jabatan yang menyebabkan keterlambatan regenerasi.
“Sekitar 10 tahun lalu ada periode dimana banyak jabatan diperpanjang. Sekarang kita harus menyesuaikan dan memperbaiki kondisi ini pelan-pelan,” tuturnya.
Meski begitu, Agustina tetap optimistis semua posisi akan terisi secara bertahap sesuai kebutuhan dan regulasi.
“Saya yakin ini bisa selesai. Kita akan sesuaikan terus, yang penting SDM kita siap, tinggal teknis distribusinya yang kita atur baik-baik,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia