REMBANG, Beritajateng.id – Kabupaten Rembang dianggap sebagai daerah yang berhasil mencegah perkawinan anak oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Bidang Perlindungan Anak Bappenas, Yosi Diani Tresna dalam Forum Group Discussion (FGD) pada 18-19 September 2024 lalu. Menurutnya, Rembang dipilih karena dianggap dapat memberikan contoh dalam pencegahan perkawinan anak ke daerah lain.
Salah satu desa yang dikunjungi oleh Bappenas yakni Desa Woro, Kecamatan Kragan. Desa tersebut dianggap sukses dalam menerapkan peraturan desa tentang pencegahan perkawinan anak sejak 2022.
“Desa Woro sangat menginspirasi dan diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia. Kami lihat banyak praktik baik dan kami harapkan bisa kami gunakan untuk menyempurnakan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional,” ujarnya baru-baru ini.
Konselor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Abdul Baasitd mengatakan bahwa pencegahan perkawinan anak di bawah umur di Kabupaten Rembang pernah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Menurutnya, melalui program Puspaga, Kabupaten Rembang berhasil mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan perkawinan dibawah usia 18 tahun.
“Mendapatkan penghargaan dari Kementerian PPPA, Puspaga Kabupaten Rembang sebagai lembaga penanganan terbaik pencegahan perkawinan anak secara nasional,” imbuhnya pada Selasa, 24 September 2024.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Afan Martadi, berharap Rembang menjadi inspirasi dalam mencapai generasi emas 2045 melalui program pencegahan perkawinan anak.
“Kami melibatkan berbagai pihak, termasuk komunitas, agar data yang kami kumpulkan dapat digunakan untuk menyusun kebijakan yang tepat,” tuturnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)