SEMARANG, Beritajateng.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang melakukan pengalihan arus lalu lintas di jalur pantura Semarang–Demak. Langkah tersebut diambil menyusul adanya banjir di ruas Jalan Kaligawe, mulai dari kawasan Jembatan Tol hingga Rumah Sakit Sultan Agung.
Hingga Minggu, 26 Oktober 2026 kedalaman air di beberapa titik dilaporkan masih cukup tinggi, mencapai 40–50 sentimeter, sehingga tidak memungkinkan dilintasi kendaraan ringan.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi menjelaskan pengalihan arus lalu lintas di sekitar jalur pantura Semarang–Demak bertujuan agar tidak ada kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan masyarakat.
“Sehubungan dengan adanya genangan air di Jalan Kaligawe, kami memberlakukan alih arus lalu lintas dan menyiapkan jalur alternatif agar pengguna jalan tetap dapat melanjutkan perjalanan dengan aman,” ujar AKBP Yunaldi.
AKBP Yunaldi juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersabar dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
“Selalu utamakan keselamatan, ikuti rambu dan instruksi petugas, serta tetap waspada terhadap kondisi jalan yang tergenang. Salam keselamatan!” pesannya.
Selain pengaturan lalu lintas, petugas di lapangan juga melakukan upaya kemanusiaan, seperti membantu evakuasi warga di area terdampak menggunakan perahu karet, memberikan bantuan teknis, serta mengatur pergerakan kendaraan besar agar tidak menambah kemacetan.
Menanggapi langkah cepat tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto memberikan apresiasi sekaligus imbauan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi upaya sigap Satlantas Polrestabes Semarang dalam mengantisipasi gangguan lalu lintas akibat banjir. Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk mematuhi rambu, mengikuti arahan petugas, dan memantau informasi resmi mengenai kondisi lalu lintas,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan arus kendaraan di jalur pantura Semarang–Demak tetap dapat terkendali, meskipun sebagian ruas jalan masih tergenang air akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah pesisir utara Jawa Tengah.
Adapun pengalihan arus yang diberlakukan meliputi:
1. Dari arah Demak (Timur) menuju Kota Semarang (Barat):
Kendaraan besar (truk): Dialihkan melalui Jl. Woltermonginsidi – Jl. Soekarno Hatta – Jl. Supriyadi – Jl. Brigjen Sudiarto – Gayamsari – masuk Tol Gayamsari.
Kendaraan kecil: Dapat melalui rute yang sama hingga masuk ke wilayah Kota Semarang tanpa melalui tol.
2. Dari arah Pelabuhan Tanjung Emas/Kalibanteng (Barat) menuju Demak (Timur):
Kendaraan truk: Dialihkan masuk Tol Krapyak, keluar di Gerbang Tol Gayamsari, lalu menuju Pedurungan – Mranggen (Demak).
Jurnalis: *Red
Editor: Tia


















