SEMARANG, Beritajateng.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan berkolaborasi membentuk tim terpadu untuk mengatasi berita hoaks yang marak di ruang digital.
Ketua JMSI Jateng, A. Sunarko, menuturkan nantinya tim terpadu itu meliputi JMSI Jateng, Tim Siber Crime, Asosiasi Profesi Jurnalis, Asosiasi Perusahaan Pers, serta melibatkan AMSI dan SMSI.
“Karena itu berencana melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan literasi pembinaan tangkal hoaks dengan membentuk tim terpadu,” ujarnya usai audiensi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin di Semarang, Rabu, 8 April 2026.
Menurutnya, tim tersebut akan ada di bawah kendali Komdigi Jateng yang membidangi Digitalisasi dan Siber. Dalam bekerja, pihaknya bersama tim terpadu akan memantau secara rutin dan menindaklanjuti akun-akun anonim yang memposting informasi dengan mengandung unsur fitnah, hoaks, serta ujaran kebencian.
“Jika nantinya ada akun seperti itu, kita akan lacak bersama-sama, yang melacak dari Cyber Crime, akun tersebut ada dimana. Untuk pembinaan sendiri ada di kita. Sebagai contoh jika yang melakukan itu corporate atau perorangan yang punya usaha, yang bertugas membina adalah Asosiasi Perusahaan Pers dan Asosiasi Jurnalis,” ungkapnya.
Nantinya, lanjut Sunarko, terduga penyebar berita hoaks akan dipahamkan mengenai perbuatan melanggar hukum dan norma tersebut. Sebab setiap informasi di ruang publik atau digital harus memiliki standarisasi norma yang wajib dipatuhi.
Meski begitu, pihaknya juga tidak melarang masyarakat untuk berekspresi menyampaikan informasi atau pendapatnya di sosial media sebagai wujud demokratisasi. Namun ia menegaskan informasi yang disebarluaskan tidak boleh melanggar aturan dan norma.
“Selain tidak boleh melanggar norma dan aturan, ada kewajiban bagi yang memposting itu melakukan validasi cek ricek akurasi informasi itu. Kalau tidak akurat jangan di posting. Nah itu tugas dari Asosiasi Perusahaan Pers dan Asosiasi Profesi Jurnalis, nanti akan berkolaborasi dengan Cyber Crime di bawah nahkoda Komdigi,” tegasnya.
Apabila pada proses pembinaan tersebut, terduga penyebar berita hoaks masih saja mengulangi kesalahan yang serupa maka tindakan tegas atau punishment akan dilakukan.
“Tapi punishment ini langkah terakhir setelah pembinaan itu gagal. Pembinaan itu juga harus tersistematis. Saya yakin tidak ada orang yang mau berurusan dengan hukum. Masyarakat yang masih terjebak dalam dunia informasi hoaks ini, mungkin dia tidak tahu, tapi kalau dia sengaja melakukannya maka harus di tindak tegas” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya pengawasan serta pembinaan ini, masyarakat di Jawa Tengah bisa teredukasi, sehingga literasi pendidikan tangkal hoaks bisa kuat dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum jelas kebenaranya serta tidak tertarik dengan memproduksi informasi hoaks.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas lembaga ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas informasi yang beredar di masyarakat, terutama di era digital yang serba cepat.
“Ini sangat bagus. Nanti akan kami komunikasikan dengan pimpinan bagaimana bentuk kolaborasi yang bisa kita bangun bersama,” ujar Gus Yasin.
Ia juga menyoroti fenomena perilaku generasi muda, khususnya dari kalangan generasi milenial dan Gen Z, yang cenderung membaca informasi secara sekilas tanpa melakukan verifikasi mendalam. Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat mudah terpengaruh oleh hoaks.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















