Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dua Pelaku Perdagangan Orang di Jateng Bermodus TKI Ilegal Ditangkap Polisi

Utia Afidah by Utia Afidah
19 Juni 2025
in Kota Semarang
Dua Pelaku Perdagangan Orang di Jateng Bermodus TKI Ilegal Ditangkap Polisi

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat di wawancara oleh awak media di Mapolda Jateng, Kamis (19/6). (Rizky Syahrul A/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus rekrutmen pekerja migran ilegal. Sedikitnya 83 orang menjadi korban dengan total kerugian lebih dari Rp 5,2 miliar.

Kasus ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis siang, 19 Juni 2025. 

Pengungkapan bermula dari laporan dua korban, AM dan EKB, yang mengaku tertipu setelah dijanjikan pekerjaan dan gaji tinggi oleh pelaku KU (42) dan NU (41), warga asal Tegal dan Brebes. 

Mereka dijanjikan bekerja sebagai pelayan restoran dan anak buah kapal (ABK) di sejumlah negara Eropa seperti Spanyol, Portugal, Yunani, dan Polandia.

Konten Terkait

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

30 Juni 2025
38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

29 Juni 2025

“Modus operandi para pelaku adalah menjanjikan pekerjaan bergaji €1.200 hingga €1.500 per bulan, lengkap dengan pengurusan izin tinggal,” ungkap Kombes Dwi Subagio.

Namun, kedua pelapor justru harus bekerja selama 24 jam dalam lima hari kerja, dengan waktu istirahat hanya dua jam per hari. Gaji yang diterima pun jauh lebih rendah, sekitar €750–€800 per bulan. Mereka bahkan diminta bersembunyi saat ada razia dari aparat setempat.

Kedua korban lalu memilih pulang ke Indonesia dengan biaya pribadi dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, visa, bukti transfer, percakapan elektronik, dokumen kontrak kerja, dan satu unit mobil.

“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Imigrasi, dan instansi terkait guna mengetahui keberadaan 83 korban lain yang masih berada di luar negeri. Informasi awal menyebutkan mereka kini bekerja serabutan untuk bertahan hidup,” kata Dwi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak resmi.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur janji manis pekerjaan bergaji besar tanpa kejelasan. Pastikan semua prosedur legal dan laporkan jika menemukan dugaan penipuan serupa,” tegasnya.

Jurnalis: *Rizky Syahrul A
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniTPPO
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pempov Jateng) mendapatkan hibah satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil Program...

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Sebanyak 38 dari 136 program yang dijanjikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada masa kampanye telah terlaksana....

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan realisasi program beasiswa kuliah santri ke luar negeri akan dilakukan...

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menangani masalah sampah di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, yang menumpuk di...

Next Post
Mangkrak 2 Tahun, Pembangunan Taman Budaya Cepu di Blora Belum Dibahas

Mangkrak 2 Tahun, Pembangunan Taman Budaya Cepu di Blora Belum Dibahas

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sejumlah penumpang di Bandara Ahmad Yani, Kota Semarang, sedang menunggu jadwal pemberangkatan. (ADH/Koran Lingkar)

Penumpang Bandara Ahmad Yani Semarang Tak Perlu Tunjukkan PCR Antigen, Ini Syaratnya

10 Maret 2022
Polres Kendal Ungkap Hasil Otopsi Korban Pembunuhan Santriwati, Keluarga Bahas Ponsel Pelaku

Polres Kendal Ungkap Hasil Otopsi Korban Pembunuhan Santriwati, Keluarga Bahas Ponsel Pelaku

24 Oktober 2024
Diprediksi Jalan Pasangan Sudewo-Chandra Bakal Mulus di Pilkada Pati 2024

Diprediksi Jalan Pasangan Sudewo-Chandra Bakal Mulus di Pilkada Pati 2024

5 Agustus 2024
Masa Jabatan Segera Berakhir, Bupati Demak Genjot Perbaikan Jalan

Masa Jabatan Segera Berakhir, Bupati Demak Genjot Perbaikan Jalan

12 Agustus 2024
Sebanyak 512 Ribu Surat Suara Disortir dan Dilipat, KPU Rembang: Segera Selesai

Sebanyak 512 Ribu Surat Suara Disortir dan Dilipat, KPU Rembang: Segera Selesai

4 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id