PATI, Beritajateng.id – Forum Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan Kabupaten Pati mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) lantaran ada oknum yang memasukkan guru tidak sesuai klasifikasi ke dalam data pokok pendidikan (dapodik).
Selain itu, data guru yang masuk ke dapodik tersebut dinilai menyalahi aturan yang telah ditetapkan sejak 2022 lalu. Aturan tersebut yakni mengenai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati tidak diperbolehkan lagi memasukkan data guru ke dapodik.
Namun, pada prakteknya masih terdapat guru yang dimasukkan ke dapodik pada 2023 lalu hingga kini bahkan berhasil diangkat menjadi ASN PPPK.
Ketua Forum Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan Kabupaten Pati, Anggita Eki Ayu Habsari, mengatakan bahwa setidaknya terdapat 4 guru lebih yang dimaksudkan oleh oknum ke dapodik. Ia mengatakan, mereka berasal dari Kecamatan Gembong, Batangan, Tambakromo dan Pati kota.
“Dapodik ditutup sejak tahun 2022. Tapi masih ada beberapa yang masuk. Sekitar ada 4 orang lebih, datanya yang di kirim ke saya tadi tak suruh cari,” ujarnya usai audiensi dengan DPRD, Disdikbud, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Kamis, 6 Februari 2025.
Anggita mengaku heran mengenai data guru tersebut dapat masuk ke dapodik. Namun, berdasarkan pengetahuannya, beberapa data guru tersebut bisa dimasukkan ke dapodik karena dibantu oknum orang dalam dengan membayar sejumlah uang.
“Dulu saya pernah mencoba lewat orang dalam, cari-cari tahu caranya seperti apa. Pernah ditawarin bayar sekian, ya kurang lebih ada Rp 3 jutaan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bandang Waluyo bakal mengundang pihak Disdikbud secara langsung melalui rapat internal di kemudian hari. Pihaknya bakal menelusuri oknum yang bermain dalam proses pemasukan data guru ke dapodik itu.
“Akan kami tanyakan telusuri ke dalam dengan Disdik siapa oknum, siapa yang main, siapa orangnya, karena dapodik itu sudah ditutup sejak Oktober 2022. Karena ini sudah tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Disdikbud Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo mengaku belum mengetahui persoalan tersebut. Sebab, masalah itu terjadi sebelum ia menjabat Plt di OPD tersebut. Meski begitu, ia bakal mengecek data guru yang masuk ke dapodik setelah 2022.
“Informasi dari lapangan akan kami cek akan kami klarifikasi. Yang input siapa, yang input memerintahkan siapa, itu bisa dicek,” ungkap dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)