Minggu, September 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

Utia Afidah by Utia Afidah
28 September 2025
in Kota Semarang
Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

Ilustrasi Pasar Tradisional di Kota Semarang. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

786
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penataan Pasar Modern. Hal ini dilakukan menyusul maraknya pertumbuhan toko modern di ibu kota Jawa Tengah.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo menegaskan pentingnya konsistensi Pemkot dalam menerapkan aturan pasar modern tersebut.

Pasalnya, perda ini dinilai dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan toko modern dengan keberadaan pasar tradisional serta pelaku usaha kecil.

“Lemahnya pengawasan dan penegakan aturan menyebabkan toko modern terus berkembang, sehingga berpotensi menekan eksistensi pasar tradisional dan usaha kecil seperti toko kelontong,” ujarnya, Minggu, 28 September 2025.

Konten Terkait

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

28 September 2025
Isu Jual Beli Lapak Ilegal di Pasar Johar, Disdag Semarang Beri Klarifikasi

Isu Jual Beli Lapak Ilegal di Pasar Johar, Disdag Semarang Beri Klarifikasi

26 September 2025

Joko mengimbau agar Pemkot Semarang, melalui Dinas Perdagangan dan Satpol PP, mengambil langkah-langkah yang terukur dalam penegakan Perda, terutama terkait aspek perizinan, jarak minimal, dan zonasi toko modern. 

Dalam Perda tersebut, kata dia, diatur bahwa toko modern harus berdiri minimal 500 meter dari pasar rakyat.

Ia khawatir, hal ini dapat mengancam keberlangsungan pasar tradisional dan UMKM lokal jika implementasi aturan itu lemah. Oleh karena itu, aspek perizinan, jarak, dan zonasi harus dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya mengaku siap menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan dukungan penuh agar implementasi Perda dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap kebijakan ini dapat mengatur pertumbuhan toko modern sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku ekonomi di Kota Semarang,” katanya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniPasar Modern
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

by Utia Afidah
28 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) mengajak anak-anak untuk bertani sejak usia...

Isu Jual Beli Lapak Ilegal di Pasar Johar, Disdag Semarang Beri Klarifikasi

Isu Jual Beli Lapak Ilegal di Pasar Johar, Disdag Semarang Beri Klarifikasi

by Utia Afidah
26 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang memanggil perwakilan Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Johar untuk meminta keterangan...

Pemkot Semarang Tambah Jumlah Penerima Bisyaroh dari Guru Agama Hingga Marbot

Pemkot Semarang Tambah Jumlah Penerima Bisyaroh dari Guru Agama Hingga Marbot

by Utia Afidah
25 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menambah jumlah kuota penerima bisyaroh untuk guru agama, pendidik Pos Paud, marbot masjid...

Gubernur Ahmad Luthfi Akan Beri Insentif Pajak Bagi Investor di Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Akan Beri Insentif Pajak Bagi Investor di Jateng

by Utia Afidah
24 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan memberikan insentif pajak kendaraan bermotor bagi investor yang menanamkan modalnya...

Next Post
Rembang Belum Punya Pabrik Gula, Potensi Besar Tebu Terhambat

Petani Tebu di Blora Terancam Rugi Akibat Pabrik Tutup Proses Giling

BERITA UTAMA

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium
Rembang

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

by Utia Afidah
25 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendalami kasus keracunan massal yang menimpa sebanyak 173 pelajar SMPN 1 Kragan pada...

Read moreDetails
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025
PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus DPRD Pati

PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus DPRD Pati

22 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Krisis Tenaga Pendidik di Kabupaten Semarang, Begini Tanggapan Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Semarang Kaji Penggunaan Bus Listrik untuk Atasi Polusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Warga Karanganyar Grobogan Terpaksa Ambil Air dari ‘Belik’

Warga Karanganyar Grobogan Terpaksa Ambil Air dari ‘Belik’

25 Juli 2024
Ade Bhakti Mundur dari Pencalonan Wakil Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Ade Bhakti Mundur dari Pencalonan Wakil Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

25 Agustus 2024
Jelang Purna Tugas, Pj Wali Kota Salatiga dan Keluarganya Kosongkan Rumah Dinas

Jelang Purna Tugas, Pj Wali Kota Salatiga dan Keluarganya Kosongkan Rumah Dinas

29 Januari 2025
Sasar 9.000 Siswa, Makan Bergizi Gratis di Jepara Akan Dimulai 3 Febuari 2025

Sasar 9.000 Siswa, Makan Bergizi Gratis di Jepara Akan Dimulai 3 Febuari 2025

29 Januari 2025
2 Tersangka Kasus Pemerasaan PPDS Undip Diperiksa, 1 Absen dan Dijadwalkan Ulang

2 Tersangka Kasus Pemerasaan PPDS Undip Diperiksa, 1 Absen dan Dijadwalkan Ulang

2 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id