SEMARANG, Beritajateng.id – Ade Bhakti mengejutkan banyak pihak dengan keputusan mundur dari pencalonan sebagai Wakil Wali Kota Semarang di Pilkada Semarang 2024. Informasi ini terungkap melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @adebhakti, pada Minggu, 25 Agustus 2024.
“Saya Undur Diri…Selamat Ber-Kontestasi…!!” tulis Ade Bhakti singkat dalam unggahannya dilihat pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Kabar pengunduran diri ini muncul tak lama setelah foto Ade Bhakti saat mendaftar sebagai bakal calon Wakil Wali Kota di Partai Demokrat tersebar luas. Dalam foto tersebut, Ade terlihat bersama Ketua DPC Demokrat Kota Semarang, Wahyu Winarto (Liluk), memegang map sebagai bukti pendaftaran.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya (Yoyok Sukawi) membenarkan bahwa Ade Bhakti telah mendaftar di Partai Demokrat.
“Iya betul, info dari DPC seperti itu,” jawab Yoyok singkat saat ditanya mengenai kabar tersebut pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Pengunduran diri Ade Bhakti ini menarik perhatian publik, mengingat namanya sudah dikenal publik sejak April 2024. Terutama setelah baliho dengan wajahnya tersebar di berbagai titik di Kota Semarang, memunculkan spekulasi bahwa ia akan ikut dalam kontestasi Pilkada Kota Semarang.
Ade Bhakti mulai mendapatkan perhatian publik sejak menjabat sebagai Camat Gajahmungkur, terutama karena sering mempublikasikan kegiatannya melalui media sosial. Ketika dikonfirmasi, Ade Bhakti membenarkan pendaftarannya di Partai Demokrat namun tidak menyebutkan kapan tepatnya pendaftaran dilakukan.
“Iya, mas, betul. Itu foto saya saat mendaftar di DPC Demokrat sebagai Cawawali,” ungkap Ade melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan survei elektabilitas calon Wali Kota Semarang terbaru, nama Ade Bhakti selalu berada di peringkat tiga besar bersama petahana dan Yoyok Sukawi. Bahkan, elektabilitasnya tercatat lebih tinggi dibandingkan bakal calon wakil wali kota lainnya.
Foto pendaftaran Ade Bhakti di Partai Demokrat mulai tersebar di kalangan jurnalis dan grup WhatsApp menjelang hari-hari terakhir pendaftaran KPU. Sebagai informasi, KPU Kota Semarang telah menjadwalkan pendaftaran bakal calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Menurut Ketua KPU Semarang, Ahmad Zaini, waktu pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada tanggal 27 dan 28 Agustus, sementara pada hari terakhir, 29 Agustus, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
“Khusus hari terakhir (29 Agustus), pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB,” jelas Zaini. (Lingkar Network | RD – Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)