Minggu, Agustus 31, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ribuan Kades se-Jateng Ikuti Sekolah Antikorupsi, 4 Narasumber Dihadirkan

Utia Afidah by Utia Afidah
29 April 2025
in Kota Semarang, Hot News
Ribuan Kades se-Jateng Ikuti Sekolah Antikorupsi, 4 Narasumber Dihadirkan

Pelaksanaan Sekolah Anti Korupsi di GOR Jatidiri Semarang, Selasa, 29 April 2025. (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Sebanyak 7.810 Kepada Desa (Kades) di Jawa Tengah mengikuti Sekolah Anti Korupsi yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) di Gor Jatidiri, Kota Semarang pada Selasa, 29 April 2025.

Dalam acara tersebut, Pemprov Jateng menghadirkan empat narasumber dari berbagai institusi. Diantaranya Plh. Direktur Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno, Jaksa Fungsional Kejati Jateng Sugeng, Diskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jateng Tri Handoyo.

Dalam acara tersebut, Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto turut hadir secara langsung menjadi keynote speaker. Ia memberikan beberapa materi kepada kepala desa terkait pencegahan tindak pidana korupsi.

“Jadi saya tadi paparkan juga dalam bentuk lagi, mengajak kepala desa untuk sadar tidak melakukan korupsi, sehingga penting membangun kesadaran tersebut. Kemudian saya beri cocoklogi dari Gatot Kaca, yang harapannya setelah ini dapat membangkitkan anti korupsi,” tuturnya.

Konten Terkait

Disdik Jateng Respon Aksi Demo, Keluarkan SE Penguatan Materi Demokratis

Disdik Jateng Respon Aksi Demo, Keluarkan SE Penguatan Materi Demokratis

30 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025

Selain itu, Fitroh menyinggung terkait tingkat kerawanan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa di Jawa Tengah, terutama terkait dengan Dana Desa.

“Jawa Tengah kalau dari kasus-kasusnya kan cukup besar yang menyangkut Kepala Desa, dan dana yang besar itu bisa dimanfaatkan, mudah-mudahan acara ini dapat mengurangi korupsi,” jelasnya.

Sementara itu,  Rino Haruno Plh. Direktur Peran Serta Masyarakat KPK RI menyatakan bahwa untuk mencapai Indonesia Emas 2045, ada beberapa pilar yang harus dipenuhi.

“Paling utama adalah pengembangan manusianya. Kemudian Integritas, kalau kita tidak bisa menjaga integritas itu, kita sulit mencapai Indonesia Emas. Nah, bagaimana kita menjaga integritas, yaitu dengan Iman, selain itu komitmen dan konsistensi, sehingga kita dapat waspada,” jelasnya.

Menurutnya, hampir semua orang dapat berpotensi menjadi pelaku korupsi, sehingga perlu diwaspadai dan selalu teguh memegang prinsip.

“Karena korupsi ini adalah fenomena  gunung es, yaitu yang sudah ketahuan itu sedikit misal total Kades di Indonesia itu 75.000, yang korupsi 1500-an kasus. Kelihatannya sedikit yang ketahuan, dan es yang dibawah atau yang belum ketahuan itu lebih besar,” tuturnya.

Sedangkan, Sugeng Jaksa Fungsional Kejati Jateng berharap agar setelah dilakukan Sekolah Anti Korupsi ini, para kepala desa dapat bersih dari tindakan yang mengarah pada korupsi.

“Dengan judul Sekolah Anti Korupsi, jadi harusnya sesudah dari sini harus tidak ada korupsi kan begitu,” jelasnya.

Namun menurutnya para kepala desa tak perlu khawatir atau terlalu takut, karena saat ini langkah yang dilakukan oleh pemerintah lebih mengarah pada pendampingan agar tidak mudah terjerumus korupsi.

“Di 2023, dari tiga institusi yaitu Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri sudah MoU kesepakatan agar setiap pelaksanaan desa itu langsung inspektorat. Sehingga kalau ada laporan masyarakat langsung ke Inspektorat tidak ke APH, nanti diberi waktu mengembalikan 2 bulan 60 hari. Jadi jaksa agung juga menyatakan bahwa jika ada aparat kejaksaan yang masih main-main ganggu dana desa, itu langsung bisa dilaporkan ke Kejagung,” ujarnya.

Sementara itu, Kombes Pol Arif Budiman Diskrimsus Polda Jateng menyatakan bahwa sejak awal kepala desa harus memiliki niat yang baik dalam melayani masyarakat.

“Jadi utamanya bapak ibu kalau njenengan tidak ada niat jahat tidak akan menjalani penyidikan Tindak Pidana Korupsi. Kemudian harus mengetahui, dimana ruang-ruang yang rawan mal administrasi dan ruang untuk korupsi,” tandasnya.

Disisi lain, Tri Handoyo Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jateng menjelaskan bahwa tugas BPKP lebih mengarah pada pengawasan daripada  pemeriksaan.

“Tugasnya pengawasan, karena dalam nomenklatur pengawasan itu ada kewajiban bagi seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), jadi tidak hanya pemeriksaan saja, dan Inspektorat ini memang menjadi benteng sebelum Kepala Desa itu diperiksa oleh APH entah Kejaksaan atau Kepolisian, dan tugas kami ini lebih ke membekali teman-teman kepala desa dari sisi pencegahannya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita jateng terkiniBerita Semarang Hari IniSekolah Antikorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Disdik Jateng Respon Aksi Demo, Keluarkan SE Penguatan Materi Demokratis

Disdik Jateng Respon Aksi Demo, Keluarkan SE Penguatan Materi Demokratis

by Utia Afidah
30 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Menanggapi aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa...

266 Penganut Penghayat di Kota Semarang Ubah Status Agama di KTP

266 Penganut Penghayat di Kota Semarang Ubah Status Agama di KTP

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak 266 penganut penghayat atau kepercayaan terhadap leluhur di Kota Semarang resmi mengubah status agama di Kartu...

Ratusan Buruh di Jateng Demo Tolak Upah Murah dan Sistem Outsourcing

Ratusan Buruh di Jateng Demo Tolak Upah Murah dan Sistem Outsourcing

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ratusan buruh yang tergabung dengan Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Partai...

Tingkatkan Investasi, Gubernur Jateng Berupaya Jalin Kerjasama dengan Australia

Tingkatkan Investasi, Gubernur Jateng Berupaya Jalin Kerjasama dengan Australia

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah berencana mendorong peningkatan investasi dengan bekerja sama dengan perusahaan Australia. Hal ini direalisasikan melalui...

Next Post
Begini Kronologi Penemuan Lansia Mengambang di Sungai Ledok Grobogan

Begini Kronologi Penemuan Lansia Mengambang di Sungai Ledok Grobogan

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Beroperasi 15 Tahun, TPA Blondo Bawen Semarang Overload

Beroperasi 15 Tahun, TPA Blondo Bawen Semarang Overload

22 Juli 2024
Sosialisasi Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal di Aula Balai Desa Klayusiwalan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati pada Kamis, 24 November 2022. (Istimewa)

Cegah Kerugian Negara, Satpol PP Pati dan Bea Cukai Kudus Gencar Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal

25 November 2022
Melihat Benda Bersejarah di Dusun Watupawon Semarang, Peninggalan Ratu Shima?

Melihat Benda Bersejarah di Dusun Watupawon Semarang, Peninggalan Ratu Shima?

19 Juli 2024
Antisipasi Banjir, DPUTR Pati Bongkar Jembatan Banjarsari Gabus

Antisipasi Banjir, DPUTR Pati Bongkar Jembatan Banjarsari Gabus

29 September 2024
Sidak TPI 2 Juwana Pati, Dewan Tindaklanjuti Aduan Permainan Proses Lelang

Sidak TPI 2 Juwana Pati, Dewan Tindaklanjuti Aduan Permainan Proses Lelang

14 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id