SEMARANG, Beritajateng.id – Sebanyak 7.810 Kepada Desa (Kades) di Jawa Tengah mengikuti Sekolah Anti Korupsi yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) di Gor Jatidiri, Kota Semarang pada Selasa, 29 April 2025.
Dalam acara tersebut, Pemprov Jateng menghadirkan empat narasumber dari berbagai institusi. Diantaranya Plh. Direktur Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno, Jaksa Fungsional Kejati Jateng Sugeng, Diskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jateng Tri Handoyo.
Dalam acara tersebut, Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto turut hadir secara langsung menjadi keynote speaker. Ia memberikan beberapa materi kepada kepala desa terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
“Jadi saya tadi paparkan juga dalam bentuk lagi, mengajak kepala desa untuk sadar tidak melakukan korupsi, sehingga penting membangun kesadaran tersebut. Kemudian saya beri cocoklogi dari Gatot Kaca, yang harapannya setelah ini dapat membangkitkan anti korupsi,” tuturnya.
Selain itu, Fitroh menyinggung terkait tingkat kerawanan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa di Jawa Tengah, terutama terkait dengan Dana Desa.
“Jawa Tengah kalau dari kasus-kasusnya kan cukup besar yang menyangkut Kepala Desa, dan dana yang besar itu bisa dimanfaatkan, mudah-mudahan acara ini dapat mengurangi korupsi,” jelasnya.
Sementara itu, Rino Haruno Plh. Direktur Peran Serta Masyarakat KPK RI menyatakan bahwa untuk mencapai Indonesia Emas 2045, ada beberapa pilar yang harus dipenuhi.
“Paling utama adalah pengembangan manusianya. Kemudian Integritas, kalau kita tidak bisa menjaga integritas itu, kita sulit mencapai Indonesia Emas. Nah, bagaimana kita menjaga integritas, yaitu dengan Iman, selain itu komitmen dan konsistensi, sehingga kita dapat waspada,” jelasnya.
Menurutnya, hampir semua orang dapat berpotensi menjadi pelaku korupsi, sehingga perlu diwaspadai dan selalu teguh memegang prinsip.
“Karena korupsi ini adalah fenomena gunung es, yaitu yang sudah ketahuan itu sedikit misal total Kades di Indonesia itu 75.000, yang korupsi 1500-an kasus. Kelihatannya sedikit yang ketahuan, dan es yang dibawah atau yang belum ketahuan itu lebih besar,” tuturnya.
Sedangkan, Sugeng Jaksa Fungsional Kejati Jateng berharap agar setelah dilakukan Sekolah Anti Korupsi ini, para kepala desa dapat bersih dari tindakan yang mengarah pada korupsi.
“Dengan judul Sekolah Anti Korupsi, jadi harusnya sesudah dari sini harus tidak ada korupsi kan begitu,” jelasnya.
Namun menurutnya para kepala desa tak perlu khawatir atau terlalu takut, karena saat ini langkah yang dilakukan oleh pemerintah lebih mengarah pada pendampingan agar tidak mudah terjerumus korupsi.
“Di 2023, dari tiga institusi yaitu Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri sudah MoU kesepakatan agar setiap pelaksanaan desa itu langsung inspektorat. Sehingga kalau ada laporan masyarakat langsung ke Inspektorat tidak ke APH, nanti diberi waktu mengembalikan 2 bulan 60 hari. Jadi jaksa agung juga menyatakan bahwa jika ada aparat kejaksaan yang masih main-main ganggu dana desa, itu langsung bisa dilaporkan ke Kejagung,” ujarnya.
Sementara itu, Kombes Pol Arif Budiman Diskrimsus Polda Jateng menyatakan bahwa sejak awal kepala desa harus memiliki niat yang baik dalam melayani masyarakat.
“Jadi utamanya bapak ibu kalau njenengan tidak ada niat jahat tidak akan menjalani penyidikan Tindak Pidana Korupsi. Kemudian harus mengetahui, dimana ruang-ruang yang rawan mal administrasi dan ruang untuk korupsi,” tandasnya.
Disisi lain, Tri Handoyo Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jateng menjelaskan bahwa tugas BPKP lebih mengarah pada pengawasan daripada pemeriksaan.
“Tugasnya pengawasan, karena dalam nomenklatur pengawasan itu ada kewajiban bagi seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), jadi tidak hanya pemeriksaan saja, dan Inspektorat ini memang menjadi benteng sebelum Kepala Desa itu diperiksa oleh APH entah Kejaksaan atau Kepolisian, dan tugas kami ini lebih ke membekali teman-teman kepala desa dari sisi pencegahannya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)