Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Viral Syarat Administrasi Menikah Tunjukkan Lunas PBB, Ini Kata Pemkot Semarang

Utia Afidah by Utia Afidah
20 September 2026
in Kota Semarang
Viral Syarat Administrasi Menikah Tunjukkan Lunas PBB, Ini Kata Pemkot Semarang

Ilustrasi penandatangan dokumen menikah. (Dok. Canva/Beritajateng.id)

968
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menanggapi viralnya persyaratan administrasi untuk mengajukan pernikahan di Kota Semarang yang harus menyertakan bukti lunas membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Diketahui, syarat menyertakan bukti lunas PBB untuk menikah itu tercantum di beberapa website resmi kelurahan di Kota Semarang. Di antaranya di Kelurahan Pleburan, Pandean Lamper, Lamper Kidul, Candi, Ngesrep, hingga Gisikdrono.

Kepala Bapenda Kota Semarang, Diah Supartiningtias menegaskan Pemkot Semarang tak pernah mengarahkan adanya bukti lunas PBB untuk syarat nikah di kelurahan.

“Kami tidak pernah mensyaratkan itu. Saya kurang tahu,” kata Diah.

Ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari media sosial. Menurutnya, Pemkot Semarang tak memiliki kewenangan dalam administrasi pernikahan.

“Kami dari Bapenda tidak pernah memberikan instruksi, menginformasikan, atau meminta pihak kelurahan untuk mensyaratkan lunas PBB ketika akan ada pernikahan,” tegasnya.

Dengan beredarnya berita ini, Bapenda Kota Semarang akan melakukan klarifikasi terhadap pihak kelurahan terkait adanya aturan tersebut. Ia meminta warga Kota Semarang tetap tenang dalam menanggapi isu tersebut.

“Yang perlu kita garis bawahi, kami Babenda mengklarifikasi bahwa Bapenda tidak pernah mensyaratkan pembayaran PBB menjadi syarat untuk orang menikah,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Jateng Masrofi menduga bahwa aturan itu muncul untuk memaksimalkan kepatuhan para wajib pajak. Mengenai aturan tersebut juga diterapkan di kabupaten/kota, Masrofi menyebut tidak mengetahui.

“Mungkin itu salah satu upaya agar kepatuhan bayar PBB meningkat,”ungkapnya.

Sebelumnya informasi itu sempat viral usai diunggah oleh akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Di postingan itu, salah satu warga mengeluhkan syarat lunas PBB justru mempersulit calon pengantin.

“min apa bener kalo mau minta surat pengantar nikah di kelurahan harus lunas PBB? menurutku peraturanya kok mempersulit calon pengantin ya, itu kan tanah atas nama ortu dan ga ada hubunganya pernikahan dg pajak tanah,” tulis seseorang dalam unggahan @dinaskegelapan_kotasemarang.

Jurnalis: Rizky Syahril/Lingkar Network
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniNikahPBB
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Disdikbud Kendal Beri Penghargaan ke Guru Berprestasi dan Berdedikasi

Disdikbud Kendal Beri Penghargaan ke Guru Berprestasi dan Berdedikasi

1 Desember 2025
Bagana Pati Bantu Warga Kesulitan Air Bersih

Bagana Pati Bantu Warga Kesulitan Air Bersih

4 September 2023
Disdikbud Kendal Bekali Guru SMP Deteksi Dini Pencegahan Bullying di Sekolah

Isu PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Begini Tanggapan BKPSDM Grobogan

20 Agustus 2026
1.800 Paket Sembako di Pasar Murah Jepara Habis Terjual

1.800 Paket Sembako di Pasar Murah Jepara Habis Terjual

12 Maret 2026
Pemkab Blora Belum Berencana Buka Rekrutmen ASN Tahun Ini

Pemkab Blora Belum Berencana Buka Rekrutmen ASN Tahun Ini

25 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id