Rabu, Agustus 6, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Juni 2025
in Kudus
6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

Pemkab Kudus dan Bea Cukai Kudus saat memusnahkan rokok ilegal di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (17/6). (Nisa Hafizhotus S/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Sebanyak enam juta rokok ilegal dimusnahkan di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 17 Juni 2025, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan Bea Cukai Kudus. 

Enam juta rokok ilegal itu terdiri dari berbagai merek yakni 5,98 juta batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), 1.760 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), 19.180 batang Sigaret Putih Mesin (SPM). Selain itu, pemkab juga memusnahkan 50 Liter Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Pemusnahan dilaksanakan dengan cara membakar sebagian barang sebagai seremoni di halaman Pendopo Kabupaten Kudus. Kemudian, sisanya dirusak atau dihancurkan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki barang, lalu ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus. 

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris berharap, aksi pemusnahan ini bisa menjadi pembelajaran supaya tidak ada lagi yang melakukan peredaran rokok ilegal.

Konten Terkait

Dugaan Pungli K3S di Jati Kudus, Korwil Klarifikasi ke Dewan

Dugaan Pungli K3S di Jati Kudus, Korwil Klarifikasi ke Dewan

6 Agustus 2025
Pengelola Wisata Air di Kudus Diimbau Rutin Adakan Pelatihan Water Rescue

Pengelola Wisata Air di Kudus Diimbau Rutin Adakan Pelatihan Water Rescue

6 Agustus 2025

“Kami harap semua pihak juga bisa ikut mendukung upaya gempur rokok ilegal di Kabupaten Kudus,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti menyampaikan, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 8,28 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 5,75 miliar.

“Rinciannya dari penerimaan cukai sebesar Rp 4,48 miliar, PPN sebesar Rp 819,96 juta, dan pajak rokok Rp 447,69 juta. 

Ia mengatakan, hasil sitaan barang ilegal itu didapatkan saat melalukan 61 kegiatan penindakan di seluruh wilatah eks-Karesidenan Pati pada Januari-November 2024 lalu. Diantaranya yakni wilayah Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora.

Lenni menyebut, jutaan batang rokok ilegal tersebut telah ditetapkan statusnya sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. 

Jurnalis: *Nisa Hafizhotus S
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkinirokok ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dugaan Pungli K3S di Jati Kudus, Korwil Klarifikasi ke Dewan

Dugaan Pungli K3S di Jati Kudus, Korwil Klarifikasi ke Dewan

by Utia Afidah
6 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di wilayah Kecamatan Jati diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli). Menindaklanjuti dugaan...

Pengelola Wisata Air di Kudus Diimbau Rutin Adakan Pelatihan Water Rescue

Pengelola Wisata Air di Kudus Diimbau Rutin Adakan Pelatihan Water Rescue

by Utia Afidah
6 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pengelola wisata air di Kabupaten Kudus diimbau untuk meningkatkan keterampilan water rescue atau tindakan penyelamatan apabila terdapat...

Kudus Undang NDX A.K.A, Meriahkan Perayaan HUT RI

Kudus Undang NDX A.K.A, Meriahkan Perayaan HUT RI

by Utia Afidah
5 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengundang grup musik hip-hop dangdut asal Bantul, Yogyakarta, NDX A.K.A dalam menyemarakkan Hari...

Kronologi Kebakaran Gudang Tembakau di Kudus, Diduga dari Uap Panas

Kronologi Kebakaran Gudang Tembakau di Kudus, Diduga dari Uap Panas

by Utia Afidah
5 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebuah gudang penyimpanan tembakau di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, mengalami kebakaran pada Senin malam, 4 Agustus 2025....

Next Post
Jalan di Semanggi Blora Rusak, 51 Rit Tanah Grosok Diturunkan

Jalan di Semanggi Blora Rusak, 51 Rit Tanah Grosok Diturunkan

BERITA UTAMA

Grobogan Upayakan Perlindungan Jaminan Sosial untuk 12.106 Satlinmas
Grobogan

Grobogan Upayakan Perlindungan Jaminan Sosial untuk 12.106 Satlinmas

by Utia Afidah
5 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan tengah mengupayakan perlindungan jaminan sosial kepada anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang mencapai...

Read moreDetails
Soal Peternakan Babi Modern di Jepara, Bupati: Sejalan Dengan Fatwa MUI

Soal Peternakan Babi Modern di Jepara, Bupati: Sejalan Dengan Fatwa MUI

5 Agustus 2025
10 ASN di Kudus Terima Izin Cerai dari Pemkab Sepanjang 2025

10 ASN di Kudus Terima Izin Cerai dari Pemkab Sepanjang 2025

1 Agustus 2025
Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

17 Juli 2025
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinyatakan Pailit, Pabrik Tekstil di Pekalongan Disegel Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Sluke Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kerjasama dengan Puskesmas Sluke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerima Bantuan Beras di Blora Bisa Tukar Ganti Jika Kualitas Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Peternakan Babi Modern di Jepara Ditolak MUI Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ketua Bapemperda DPRD Pati, Suwarno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Bapemperda DPRD Pati Sebut Penyusunan Perbup Minol Terganjal Anggaran

4 April 2024
Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Jadi Pemicu Banjir, DPRD Pati Dorong Pemkab Petakan Drainase Rusak

20 Juni 2024
Pemkab Semarang Serahkan Bansos ke 4.739 Anak Yatim Piatu

Pemkab Semarang Serahkan Bansos ke 4.739 Anak Yatim Piatu

6 Juli 2025
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Pati Soroti Netralitas Pemdes di Pilkada 2024

24 Juni 2024
Penyampaian LKPJ, Sugeng Prasetyo Beberkan Prestasi Grobogan Sepanjang 2024

Penyampaian LKPJ, Sugeng Prasetyo Beberkan Prestasi Grobogan Sepanjang 2024

19 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id