Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Jadwal Pelantikan Mundur, CPNS Kudus Ditawari Program Magang Sukarela

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Maret 2025
in Kudus, Hot News
Jadwal Pelantikan Mundur, CPNS Kudus Ditawari Program Magang Sukarela

Ilustrasi pelantikan CPNS dan PPPK di Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

788
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Jadwal pelantikan CPNS mundur dari sebelumnya April menjadi Oktober 2025 dan PPPK pada April 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno menjelaskan, penyesuaian jadwal ini lantaran ada banyak pemerintah daerah yang meminta agar pelaksanaan pelantikan CPNS dan PPPK dimundurkan. Alasannya, berkaitan dengan kondisi anggaran daerah.

“Nah, karena daripada SK (surat keputusan) pelantikan dari masing-masing daerah itu beda-beda. Jadi dari pemerintah pusat menjadikan satu dengan adanya penyesuaian jadwal itu,” jelasnya. 

Winarno mengatakan, dengan mundurnya jadwal pelantikan CPNS tersebut, pihaknya pun menawarkan agar CPNS 2024 yang sudah dinyatakan lulus bisa melakukan magang secara sukarela di OPD tujuan terlebih dahulu. Mengingat, terdapat kemungkinan CPNS yang terlanjur resign dari pekerjaan sebelumnya dan tidak ada kesibukan. 

Konten Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

30 Juni 2025
Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025

“Ada arahan dari pemerintah pusat, jika memang proses pemberkasan CPNS sudah selesai, ada alternatif untuk bisa dimagangkan dulu sebelum pelantikan bulan Oktober nanti,” ucapnya.

Ia menyebut, pelaksanaan magang bagi CPNS 2024 ini bersifat sukarela atau tidak memaksa. Mengingat, program magang tersebut juga tidak mendapatkan gaji.

“Dengan adanya magang ini justru bagus. Jadi saat nanti menerima SK pada bulan Oktober sudah siap, tinggal kerja saja, tidak perlu ada penyesuaian pekerjaan lagi,” katanya.

Pihaknya menambahkan, alternatif program magang ini hanya berlaku bagi CPNS saja. Sementara untuk PPPK, katanya, masih tetap bekerja di instansi sebelumnya.

“Kalau PPPK kan tetap bekerja di instansi sebelumnya, karena syarat mendaftar PPPK sebelumnya kan harus sudah bekerja sebagai honorer atau tenaga kontrak minimal 2 tahun. Jadi mereka ya ini masih bekerja seperti biasa,” jelasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkinicpns
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memintah sekolah dasar (SD) dibawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus...

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama...

Next Post
Kerugian Akibat Angin Puting Beliung di Pati Ditaksir Capai Rp 1,3 Miliar

Kerugian Akibat Angin Puting Beliung di Pati Ditaksir Capai Rp 1,3 Miliar

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sempat Bawa Kemajuan Perniagaan Kota Semarang, Kanal Kalibaru Kini Dipenuhi Rumput

Sempat Bawa Kemajuan Perniagaan Kota Semarang, Kanal Kalibaru Kini Dipenuhi Rumput

29 Januari 2025
Bertambah 1 Orang, Totalnya Menjadi 3 Jamaah Haji Asal Jepara yang Meninggal Dunia

Bertambah 1 Orang, Totalnya Menjadi 3 Jamaah Haji Asal Jepara yang Meninggal Dunia

17 Juli 2024
Sampah Berserakan di Patebon Kendal, Warga Diminta Tak Buang Sembarangan

Sampah Berserakan di Patebon Kendal, Warga Diminta Tak Buang Sembarangan

18 Mei 2025
Kabupaten Semarang Berpotensi Kehilangan Pendapatan Pajak Rp 27 M, Ini Sebabnya

Kabupaten Semarang Berpotensi Kehilangan Pendapatan Pajak Rp 27 M, Ini Sebabnya

29 Januari 2025
Ini Upaya Gubernur Jateng Tangani Masalah Penurunan Air Tanah di Pantura

Ini Upaya Gubernur Jateng Tangani Masalah Penurunan Air Tanah di Pantura

26 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id