KUDUS, Beritajateng.id – Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kudus menggelar aksi dalami di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Senin, 23 Juni 2026.
Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan. Diantaranya pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kedua, meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta dorongan kepada Agrinas untuk menyusun studi kelayakan bisnis program tersebut.
Ketiga, penegakan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan penguasaan sumber daya alam oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Keempat, mendorong pemerintah bersama DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
Ketua PMII Cabang Kudus Medan Wijaya menegaskan seluruh tuntutan yang disampaikan telah melalui proses kajian yang dilakukan oleh kader dan pengurus PMII sebelum disampaikan kepada pemerintah.
“Tadi kami sudah menyampaikan banyak hal dan semuanya tertulis dalam kajian yang telah kami susun,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung tertib dan penuh nuansa dialog itu diterima langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton.
Bupati Sam’ani Intakoris pun mengapresiasi cara PMII menyampaikan aspirasi melalui aksi damai yang disertai doa bersama. Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi contoh penyampaian pendapat yang menyejukkan dan konstruktif.
“Ini merupakan inovasi aksi damai yang menyejukkan untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia menyatakan pemerintah daerah akan segera membahas empat tuntutan yang disampaikan PMII dan menyusunnya menjadi rekomendasi untuk diteruskan kepada kementerian maupun lembaga terkait di tingkat pusat.
“Kami akan meneruskan surat-surat tersebut ke BGN, Agrinas, dan pemerintah pusat,” katanya.
Ia juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan respons positif terhadap berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa. Menurutnya, tuntutan yang diajukan tidak hanya berisi kritik, tetapi juga disertai solusi.
“Tadi tuntutannya konstruktif, ada tuntutan dan ada solusi,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bellinda Putri Sabrina Birton yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Kudus mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG. Salah satunya dengan melakukan sejumlah pertemuan bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami telah melakukan pertemuan beberapa kali dengan BGN terkait poin pertama yang disampaikan, baik mengenai menu maupun hal-hal lainnya,” ujarnya.
Bellinda menegaskan bahwa pemerintah daerah dan PMII memiliki visi yang sama dalam mengawal keberhasilan program MBG. Berbagai usulan yang berkembang di daerah, menurutnya, telah disampaikan kepada BGN untuk menjadi bahan evaluasi.
“Saya sebagai Ketua Satgas, apa yang kalian suarakan, harapannya segera direalisasikan oleh BGN,” katanya.
Terkait tuntutan pemasangan CCTV di Sentra Produksi Pangan dan Gizi (SPPG) yang dapat diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi, Bellinda mengaku usulan tersebut telah diajukan kepada BGN. Namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan positif.
“Harapannya dapat segera direalisasikan, khususnya di Kabupaten Kudus,” tambahnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















