Rabu, September 17, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Kudus Akan Seleksi Pedagang Pendaftar di Lapak Car Free Night

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Juli 2025
in Kudus
Pemkab Kudus Akan Seleksi Pedagang Pendaftar di Lapak Car Free Night

Pedagang saat melakukan pendaftaran di Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus untuk mengisi lapak di area Car Free Night, baru-baru ini. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan melakukan seleksi terhadap pedagang yang mendaftar dalam lapak event Car Free Night (CFN). Hal ini lantaran jumlah pendaftar melebihi kuota.

Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) di Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus Imam Prayitno mengatakan, total kuota lapak Car Free Night yang disediakan yakni untuk 74 pedagang. Sementara hingga, Jumat, 25 Juli 2025, jumlah pedagang yang terdaftar mencapai 165 orang.

“Karena pendaftar lapak Car Free Night melebihi batas jadi kami akan lakukan seleksi,” kata Imam, Sabtu, 26 Juli 2025.

Ia menjelaskan, seleksi terhadap pedagang yang akan menempati lapak Car Free Night nantinya dipilih berdasarkan produk yang dijual, terutama untuk produk-produk yang unik dan menarik.

Konten Terkait

Pemkab Kudus Resmi Larang Petani Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Pemkab Kudus Resmi Larang Petani Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

17 September 2025
Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

17 September 2025

“Kami akan pilih pedagang yang produknya paling menarik dan sesuai dengan ketentuan. Jadi dalam konsep Car Free Night ini produk jualan para pedagang harus menarik, tidak boleh asal,” ujarnya.

Dalam proses pendaftaran lapak Car Free Night ini, pihaknya juga melakukan wawancara dan verifikasi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara jelas dan pasti produk pedagang yang ingin dipasarkan dalam acara tersebut. 

“Pendaftaran sudah kami buka dua hari pada Kamis (24/7) dan Jumat (25/7). Sebagian juga sudah kami verifikasi, karena waktunya terbatas untuk yang belum diverifikasi nanti dilanjutkan hari Senin (28/7),” sebutnya.

Nantinya, lanjut Imam, lapak pedagang di Car Free Night akan dikelompokkan sesuai jenis produknya. Contohnya seperti makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, produk ramah lingkungan dan lain sebagainya.

“Setelah terdata siapa saja yang menempati lapak, kami akan buat pemetaan. Area tempat berjualan pedagang akan kami kelompokkan berdasarkan jenis produknya,” jelasnya.

Imam menambahkan, Car Free Night akan mulai digelar di Jalan Dr Ramelan mulai tanggal 2 Agustus 2025. Area jalan tersebut sendiri memiliki lebar 12 meter dan panjang 700 meter.

“Sementara ini memang jumlah lapak pedagang kami batasi hanya 74. Tapi kemungkinan nanti bisa saja bertambah jumlah lapaknya jika antusias masyarakat tinggi,” bebernya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniCar Free Night
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kudus Resmi Larang Petani Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Pemkab Kudus Resmi Larang Petani Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi melarang penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan. Larangan ini tertuang...

Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KUDUS, Beritajatenngid - Seluruh instanti di Kabupaten Kudus dilarang merekrut tenaga non ASN atau tenaga honorer. Hal ini disampaikan Kepala...

Penyuluh Pertanian di Kudus Akan Beralih Status Jadi ASN Kementan di 2026

Penyuluh Pertanian di Kudus Akan Beralih Status Jadi ASN Kementan di 2026

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) menarik seluruh penyuluh pertanian yang berstatus pegawai pemerintah daerah menjadi aparatur...

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

by Utia Afidah
16 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperinkop UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA), terancam...

Next Post
Digelar Sepekan, 120 Stand UMKM Ramaikan Rembang Expo 2025

Digelar Sepekan, 120 Stand UMKM Ramaikan Rembang Expo 2025

BERITA UTAMA

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora
Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

by Utia Afidah
17 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi memulai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di 41 ruas yang tersebar di...

Read moreDetails
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sejumlah Pejabat di Polres Grobogan Diganti di Upacara Sertijab

Sejumlah Pejabat di Polres Grobogan Diganti di Upacara Sertijab

25 Agustus 2025
Dukung Harno-Hanies di Pilkada Rembang, Relawan Dirikan Fasilitas Terapi Gratis

Dukung Harno-Hanies di Pilkada Rembang, Relawan Dirikan Fasilitas Terapi Gratis

25 Oktober 2024
Bupati Semarang Lepas 16 Atlet Disabilitas Bertanding di Peparnas XVII

Bupati Semarang Lepas 16 Atlet Disabilitas Bertanding di Peparnas XVII

5 September 2024
Wakil Bupati Blora beserta Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Blora, Kepala Dindagkop UKM, Kepala Dinperinaker Blora, Kepala Bagian PBJ Setda Blora dalam Kegiatan Business Matching di Grand Hyatt Nusa Dua, Bali, Jumat (25/3). (Istimewa)

Wabup Blora Bakal Tindaklanjuti Program Jokowi Bangga Buatan Indonesia

28 Maret 2022
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek SIHT Kudus

Kejari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek SIHT Kudus

19 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id