KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian guna meningkatkan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan.
Rapat Koordinasi (Rakor) pun digelar di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus untuk membahas pengelolaan Taman Wisata Alam Pegunungan Muria, khususnya jalur pendakian, Rabu, 2 Juni 2025.
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kudus, Munaji, menyampaikan sejumlah saran penting dalam penyusunan SOP.
Ia menekankan agar pendaki wajib mengisi data diri secara lengkap sebelum mendaki, termasuk mencantumkan nomor darurat yang bisa dihubungi saat kondisi genting.
“Pendaki, khususnya pemula atau yang masih di bawah umur, perlu melalui proses screening terlebih dahulu. Ini penting untuk memastikan kesiapan fisik dan mental mereka,” ujar Munaji.
Ia juga menyebutkan bahwa informasi jalur pendakian harus disosialisasikan secara masif kepada pendaki. Selain itu, prosedur evakuasi saat kondisi darurat juga akan disiapkan secara terstruktur.
“Poin-poin utama SOP ini mencakup proses pendaftaran hingga pemulangan pendaki. Harapannya, pengelola dan juga pedagang yang beraktivitas di sekitar jalur bisa lebih tertata dan aman,” lanjutnya.
Edukasi dasar kepada stakeholder dan masyarakat, kata dia, sudah mulai dilakukan. Dalam waktu dekat, tim BPBD bersama Pemdes, Dinas Pariwisata, dan pengelola basecamp akan melakukan edukasi langsung di lapangan.
“Harapannya SOP ini nanti bisa menjadi payung hukum dan pedoman teknis bagi semua pihak yang terlibat, khususnya bagi pengelola wisata dan kegiatan pendakian,” tandasnya.
Diketahui, rakor ini juga dihadiri perwakilan dari Perhutani, PKSDA, PKSJ, serta stakeholder lainnya yang sepakat mendorong sinergi dalam pengelolaan pendakian Gunung Muria secara aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. SOP final ditargetkan rampung dalam pekan ini.
Jurnalis: *Mohammad Fahtur R
Editor: Utia Lil