Rabu, September 17, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Penyuluh Pertanian di Kudus Akan Beralih Status Jadi ASN Kementan di 2026

Utia Afidah by Utia Afidah
17 September 2025
in Kudus
Penyuluh Pertanian di Kudus Akan Beralih Status Jadi ASN Kementan di 2026

Tampak penyuluh pertanian yang sedang menjalankan tugas di wilayah binaan area persawahan Kabupaten Kudus, beberapa waktu lalu. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) menarik seluruh penyuluh pertanian yang berstatus pegawai pemerintah daerah menjadi aparatur sipil negara (ASN) Kementan.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Dewi Masitoh menyampaikan, perubahan status penyuluh pertanian menjadi ASN Kementan itu akan berlaku mulai 1 Januari 2026 mendatang. Akan tetapi, surat tugas peralihan status tersebut sudah mulai disampaikan pada September 2025. 

“Jadi penyuluh pertanian kan sebelumnya statusnya merupakan ASN Pemkab Kudus, mulai 2026 nanti status kepegawaiannya akan berganti menjadi ASN Kementan. Kebijakan ini dilakukan tujuannya untuk percepatan swasembada pangan sesuai visi misi Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Ia menjelaskan, kebijakan ini berdasarkan Inpres Nomor 3 Tahun 2025 tentang pengalihan seluruh penyuluh pertanian berstatus ASN dari Pemda ke Kementan. Dewi menyebut, total ada 40 ASN penyuluh pertanian Dispertan Kudus yang akan beralih status menjadi pegawai Kementan RI, terdiri dari 17 orang PNS dan 23 PPPK.

Konten Terkait

Pemkab Kudus Resmi Larang Petani Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Pemkab Kudus Resmi Larang Petani Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

17 September 2025
Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

17 September 2025

“Meski beralih status menjadi pegawai Kementan, para penyuluh pertanian tersebut tetap bertugas di Kabupaten Kudus sesuai wilayah binaan kecamatan masing-masing, tugasnya masih sama. Kantornya juga tetap sama karena pemerintah daerah tidak diperbolehkan menarik aset atau fasilitas-fasilitas lain yang selama ini sudah digunakan oleh penyuluh pertanian,” paparnya.

Hanya saja, lanjut dia, tugas penyuluh pertanian bisa saja bertambah terutama terkait peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT) dan Indeks Pertanian (IP).

“Tugas penyuluh pertanian kan membantu mewujudkan swasembada pangan nasional. Dengan adanya perpindahan status sebagai ASN Kementan ini diharapkan bisa lebih mendorong kinerja penyuluh pertanian untuk mencapai target penambahan LTT maupun peningkatan IP,” terangnya.

Dewi mengatakan, meski berstatus ASN Kementan RI, penilaian kinerja para penyuluh pertanian tersebut tetap ada di bawah kontrol Kepala Dispertan Kudus. Hal ini supaya penyuluh pertanian bisa bekerja optimal di daerahnya masing-masing.

“Harapannya kan memang dengan peralihan status sebagai ASN Kementan ini, kinerja mereka juga bisa ikut meningkat. Sehingga tetap butuh pengawasan dari Kepala Dinas Pertanian setempat,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniKementanPenyuluh Pertanian
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kudus Resmi Larang Petani Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Pemkab Kudus Resmi Larang Petani Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi melarang penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan. Larangan ini tertuang...

Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KUDUS, Beritajatenngid - Seluruh instanti di Kabupaten Kudus dilarang merekrut tenaga non ASN atau tenaga honorer. Hal ini disampaikan Kepala...

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

by Utia Afidah
16 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperinkop UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA), terancam...

Masih Diburu, Pelaku Penusukan di Kudus Diduga Lebih dari Satu Orang

Masih Diburu, Pelaku Penusukan di Kudus Diduga Lebih dari Satu Orang

by Utia Afidah
15 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polres Kudus kini masih memburu pelaku penusukan kepada kakak beradik di Dukuh Bendo, Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan...

Next Post
Ada Perbaikan Jalan, Tiga Kendaraan di Jepara Terlibat Kecelakaan Beruntun

Ada Perbaikan Jalan, Tiga Kendaraan di Jepara Terlibat Kecelakaan Beruntun

BERITA UTAMA

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora
Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

by Utia Afidah
17 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi memulai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di 41 ruas yang tersebar di...

Read moreDetails
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Warga Blora Bangun Rumah Tak Sesuai GSB, DPMPTSP Blora: Ada Sanksinya

Warga Blora Bangun Rumah Tak Sesuai GSB, DPMPTSP Blora: Ada Sanksinya

18 Maret 2025
Pemkab Jepara Siapkan Lahan untuk Dapur MBG di 5 Desa

Pemkab Jepara Siapkan Lahan untuk Dapur MBG di 5 Desa

16 Juni 2025
Jumlah Alokasi Pupuk NPK di Pati Dipastikan Naik, Urea dan Organik Menurun

Jumlah Alokasi Pupuk NPK di Pati Dipastikan Naik, Urea dan Organik Menurun

11 Desember 2024
Polemik PPPK Rembang, Bupati Bakal Tindak Tegas Pelanggar

Polemik PPPK Rembang, Bupati Bakal Tindak Tegas Pelanggar

19 Juni 2025
NasDem Resmi Jatuhkan Rekom ke Harno-Hanies di Pilkada Rembang 2024

NasDem Resmi Jatuhkan Rekom ke Harno-Hanies di Pilkada Rembang 2024

6 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id