REMBANG, Beritajateng.id – Bupati Rembang Harno menegaskan akan menindak tegas pelanggaran yang ditemukan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rembang.
Hal ini ia sampaikan usai menerima hasil investigasi Inspektorat Rembang terkait polemik seleksi tersebut.
Dalam hasil tersebut, Harno mengungkap adanya penemuan indikasi pelanggaran etika yang dilakukan oleh sejumlah aparatur sipil negara (ASN) selama proses seleksi berlangsung.
Meski tidak merinci jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam polemik itu, Bupati Harno menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti dengan pendekatan pembinaan.
“Yang jelas, semua yang salah, satu perlu dikandani (dinasehati, red), dua dididik dan dibina,” ujarnya.
Terkait sanksi kepada para pelanggar, ia mengatakan akan ada yang menangani hal itu.
“Nanti ada macam-macam, ada yang menangani sendiri,” jelasnya.
Adapun mengenai mekanisme seleksi PPPK, ia menegaskan tetap mengacu pada regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Selain itu, tujuh poin rekomendasi dari panitia khusus DPRD Rembang turut menjadi bahan pertimbangan agar mekanisme seleksi bisa dilakukan lebih baik lagi.
“Kalau PPPK sudah jelas aturannya, Kemenpan RB juga sudah memberikan. Saya sudah bertemu Kemenpan RB juga, rekomendasi DPRD juga sudah jelas ada tujuh rekomendasi,” bebernya.
Harno menyatakan akan tetap berpegang pada peraturan yang berlaku dan mempertimbangkan semua masukan baik dari pemerintah pusat maupun legislatif daerah.
“Saya akan menggunakan undang-undang dari Menpan, juga mempertimbangkan masukan-masukan dari temen-temen DPRD,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil