KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) mengimbau agar sekolah-sekolah membentuk Tim Penanganan Bencana.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus Anggun Nugroho mengatakan, imbauan ini diberikan agar Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dapat terwujud.
“Sekolah yang memang sudah membentuk Tim Penanganan bencana nanti akan kami laporkan ke BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) supaya mendapatkan perhatian yang lebih terkait kesiapsiagaan bencana,” katanya usai kegiatan Sosialisasi SPAB di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 29 Juli 2025.
Ia menjelaskan, pembentukan Tim Penanganan Bencana di sekolah ini nantinya bisa menjadi rujukan BPBD untuk membuat peta penanganan bencana. Terutama untuk sekolah yang berada di wilayah rawan bencana.
“Jika sudah membuat Tim Penanganan Bencana dan melengkapi kriteria-kriteria yang ditentukan, sekolah bisa dinyatakan sebagai kategori SPAB. Nanti bisa jadi sekolah percontohan terkait kesiapsiagaan bencana,” ujarnya.
Anggun menyebut, pembentukan SPAB ini sangat penting karena merupakan salah satu bentuk dari pemenuhan hak setiap anak di Indonesia untuk memperoleh kehidupan yang aman dari bencana selama menempuh pendidikan di sekolah.
“Pembentukan SPAB ini dapat dilakukan melalui tiga pilar, yakni penyediaan fasilitas sekolah yang aman, pengembangan perilaku kesiapsiagaan dengan manajemen bencana di sekolah, memberikan pendidikan pencegahan dan pengurangan resiko bencana,” paparnya.
Oleh karena itu, ia meminta sekolah bisa terlebih dahulu mengidentifikasi masalah atau bencana yang mungkin terjadi di wilayah sekitar. Lalu, membentuk Tim Penanganan Bencana yang bisa mendukung terwujudkan SPAB.
“Jika memang sudah terpenuhi sebagai kriteria SPAB, anak-anak maupun guru bisa mengadakan kegiatan belajar mengajar yang aman dan nyaman di sekolah,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil