GROBOGAN, Beritajateng.id – Pelaksanaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah telah mencapai 80 persen. Hal itu diungkap oleh Kabid Perumahan Rakyat Upik Farida pada Senin, 28 Oktober 2024.
Upik mengatakan bahwa capaian yang telah terlaksana tersebut adalah total dari RTLH pertama dengan 341 unit rumah sebelum mendapatkan penambahan bantuan RTLH.
“Dari provinsi menambahkan 500 unit di Kabupaten Grobogan. Sehingga RTLH dari Banprov sebanyak 841 unit,” kata Upik.
Lebih lanjut, Upik mengatakan tambahan yang diberikan tersebut menyasar desa-desa ekstrem di kabupaten Grobogan. Ia berharap program tambahan tersebut dapat selesai di akhir tahun 2024.
Disisi lain, Upik mengungkap bahwa RTLH yang diterima Kabupaten Grobogan tidak hanya dari Provinsi Jateng. Pemkab Grobogan dalam hal ini turut berupaya menganggarkan dana untuk RTLH.
“Dari APBD Kabupaten sebanyak 200 unit dan DIF (Dana Insentif Fiskal) sebanyak 150 unit sebesar Rp25.000.000 untuk setiap unitnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Upik menjelaskan sebanyak 66 unit rumah dengan besar bantuan sesuai tingkat kerusakan diberikan kepada korban terdampak bencana. Dari total tersebut, Pemkab Grobogan menggelontorkan anggaran sebesar Rp700.000.000 sebagai pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Perumahan.
Selain itu, Upik mengatakan bahwa sebanyak 16 unit rumah mendapat bantuan perbaikan RTLH dari APBD Provinsi Jateng bagi korban bencana.
“Dari Pemprov untuk korban sebesar Rp 20.000.000 untuk setiap unitnya,” katanya.
Upik mengungkap RTLH lainnya diberikan oleh CSR dengan nominal bervariatif dari Rp 17 juta hingga Rp 25 juta. Dana dari tujuh CSR tersebut dapat membantu sebanyak 37 unit.
“Terbanyak dari Bank Jateng, dengan total ada 22 unit,” tandas Upik. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)