SEMARANG, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang masih menemukan 5.448 pemilih terindikasi dengan data tidak valid yaitu beralamat RT.0/RW.0.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menyampaikan, 5.448 pemilih yang terindikasi tidak valid itu tersebar di beberapa kecamatan seperti Pedurungan dengan 1.718 pemilih dan Tembalang dengan 1.492 pemilih.
Sejauh ini Bawaslu Kota Semarang telah melakukan pengawasan coklit di 16 Kecamatan se-Kota Semarang.
“Pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh karena data hasil coklit akan menjadi sumber data yang kemudian akan dimutakhirkan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya.
Sementara pada akhir masa pencocokan dan penelitian (coklit), masih ditemukan 3 pemilih yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian.
Untuk kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tercatat 752 pemilih meninggal dunia, 10 pemilih ganda, 8 pemilih yang beralih status ke TNI/POLRI, serta 4 pemilih yang bukan penduduk setempat.
Selain itu, ditemukan 51 pemilih berusia 17 tahun yang belum masuk daftar pemilih dan 121 pemilih pindah masuk.
Hal ini akan dikoordinasikan dengan KPU dan Dispendukcapil terkait pemilih yang belum merekam E-KTP untuk percepatan administrasi.
Ia juga menginstruksikan Panwaslu Kecamatan untuk menyampaikan saran perbaikan kepada PPK agar segera ditindaklanjuti.
Bawaslu Kota Semarang juga mengapresiasi kerja keras Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan serta peran serta masyarakat dalam memastikan daftar pemilih valid dan faktual.
“Kami mengajak seluruh warga Kota Semarang untuk proaktif dalam memberikan informasi dan kerja sama demi kesuksesan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Jangan takut untuk melapor ke Posko Aduan Kawal Hak Pilih jika menemukan warga atau keluarga yang belum tercatat atau adanya dugaan pelanggaran terkait hak pilih,” ungkapnya.
Arief Rahman juga menyoroti masalah TPS yang jaraknya relatif jauh dari tempat tinggal pemilih. Sebanyak 100 pemilih di Kecamatan Mijen harus menempuh jarak sekitar 2 Km untuk mencapai TPS.
Menurutnya tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sangat dinamis. Sehingga diperlukan strategi pengawasan yang baik. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)