PATI, Beritajateng.id – Sebanyak 14.105 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati resmi dilantik secara serentak pada Rabu, 7 November 2024 di masing-masing kecamatan. Prosesi pelantikan dilakukan secara simbolis dengan dihadiri masing-masing Forkopimcam, Panwaslucam, dan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati Nugraheni Yuliadhistiani mengatakan bahwa setelah dilantik para petugas KPPS akan bertugas di 2.015 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 406 desa dan kelurahan.
Adhis menambahkan, jumlah kebutuhan KPPS Pilkada 2024 menurun lebih dari 50 persen daripada jumlah KPPS pada Pemilu 2024. Sebab, jumlah TPS mengalami penyusutan lantaran jumlah pemilihan yang juga berkurang.
”Jumlah TPS di Kabupaten Pati berkurang separuh. Pemilu 2024 lalu jumlah TPS yakni 4.402, ini 2.015. Sehingga, jumlah keseluruhan juga berkurang. Sebelumnya 30.814 anggota,” ungkapnya.
Berkurangnya jumlah pemilihan dan jumlah petugas KPPS turut berdampak pada berkurangnya jumlah honor. Pada Pilkada kali ini, KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp 850 ribu untuk anggota dan Rp 900 ribu untuk ketua. Sedangkan pada pemilu sebelumnya, ketua mendapatkan honor Rp 1,2 juta dan anggota Rp 1,1 juta.
”Honor ada penurunan. Kita sesuaikan Indeks daerah. Ketua KPPS Rp 900 ribu untuk anggota Rp 850 ribu,” pungkasnya.
Para petugas KPPS terlantik diminta untuk segera melakukan persiapan serta melakukan koordinasi dengan Petugas Pemungutan Suara (PPS), mengingat pelaksanaan Pilkada yang tinggal menghitung hari. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)