Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sempat Dikorupsi, Kelanjutan Proyek SIHT Kudus Tunggu Hasil Evaluasi Kejari

Utia Afidah by Utia Afidah
18 April 2025
in Kudus
Sempat Dikorupsi, Kelanjutan Proyek SIHT Kudus Tunggu Hasil Evaluasi Kejari

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus saat ini masih menunggu hasil evaluasi dan legal opinion dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus sebelum memutuskan kelanjutan proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Ia akan menempuh langkah-langkah kehati-hatian dalam menangani proyek yang sempat dikorupsi tersebut.

“SIHT kan masih proses pembangunan. Targetnya nanti kita lihat dulu, karena kemarin ada persoalan. Kita evaluasi dulu, kita assessment dulu, kita audit dulu,” kata Sam’ani, belum lama ini.

Sam’ani menambahkan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam menentukan pelaksanaan kelanjutan proyek yang sempat mandek akibat korupsi itu. 

“Kita juga nunggu saran dan masukan, legal opinion dari kejaksaan,” ujarnya.

Meski tengah menghadapi persoalan hukum, Pemkab Kudus tetap berharap proyek tersebut bisa kembali berjalan dan memberikan dampak positif bagi pengembangan industri hasil tembakau di Kudus.

Menurutnya, keberadaan SIHT sangat strategis dalam mendorong hilirisasi produk tembakau dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kudus telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi proyek SIHT ke Pengadilan Tipikor Semarang. 

Konten Terkait

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

14 Agustus 2025
Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

13 Agustus 2025

Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya dugaan penyimpangan pada pekerjaan pengurukan lahan pada tahun 2023 yang menggunakan anggaran sekitar Rp 9,1 miliar. Akibatnya kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 5,4 miliar.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk RKHA yang merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kudus, sekaligus pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen.

Kejari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek SIHT Kudus

Tiga tersangka lain adalah SK dari pihak rekanan proyek serta HY dan AAP yang bertindak sebagai konsultan. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniSIHT Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menerima pohon buah sebagai ucapkan peringatan HUT RI ke-80. Pohon buah dari berbagai kalangan...

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar kegiatan Lomba Gerak Jalan bagi jajaran OPD dan masyarakat umum. Lomba gerak...

Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menurunkan nominal tarif retribusi bagi pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kudus mulai...

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengumumkan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir tahun 2025. ...

Next Post
Langganan Banjir, Gorong-gorong 25 Meter di Perempatan Jember Dibersihkan Bupati Kudus

Langganan Banjir, Gorong-gorong 25 Meter di Perempatan Jember Dibersihkan Bupati Kudus

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto. (DPRD Pati/Beritajateng.id)

Ketua Komisi D DPRD Pati Dorong Pemkab Buat Museum, Begini Alasannya

29 Juni 2024
Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

1 Juli 2025
Diduga Karena Korsleting Listrik, Pasar Induk Cepu Blora Terbakar

Diduga Karena Korsleting Listrik, Pasar Induk Cepu Blora Terbakar

26 Januari 2025
Grup Barongsai Semarang Mulai Ramai Order

Grup Barongsai Semarang Mulai Ramai Order

11 Januari 2022
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Dok. Instagram @humas_dprdpati)

Upayakan Tambahan Truk Sampah, Ketua DPRD Pati Imbau Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

24 Oktober 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id