PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bakal menggandeng pihak ketiga untuk menyeleksi pemangkasan pegawai non-ASN yang saat ini dianggap membebani keuangan di RSUD Soewondo.
Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan bahwa sebelum seleksi pengurangan pegawai non-ASN akan dilakukan evaluasi yang rencananya diselenggarakan pada Jumat, 28 Maret 2025.
“Prosesnya nanti keliatannya tanggal 28 ini diadakan evaluasi, ada tes untuk mereka. (seleksi PPK) Iya, ada seleksi yang kita hire dari pihak ketiga untuk menyeleksi dari karyawan-karyawan THL (tenaga harian lepas),” ucapnya saat ditemui di kantornya, Kamis, 27 Maret 2025.
Wabup mengatakan dari jumlah pegawai non-ASN yang saat ini bekerja di RSUD Soewondo hanya dipertahankan kurang dari separuhnya saja.
“Info yang saya terima, dari 525 itu yang dipertahankan sekitar 200,” jelasnya.
Dirut Baru RSUD Soewondo Pati Dilantik, Bupati Harap Pelayanan Lebih Baik
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo menegaskan bahwa pengurangan pegawai non-ASN atau pegawai honorer di RSUD RAA Soewondo harus segera dilakukan karena jumlahnya berlebih dan banyak yang menganggur di rumah sakit.
“Pengurangan pegawai non-ASN atau pegawai honorer Rumah Sakit Soewondo harus dilakukan karena jumlahnya terlalu banyak, banyak yang nganggur di rumah sakit,” ujarnya dalam akun Instagram @sudewofficial yang diunggah pada Minggu, 23 Maret 2025.
Selain itu Bupati menyoroti syarat penerimaan pegawai yang dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar. Sehingga, jumlah pegawai honorer terus bertambah tanpa terkendali dan menjadi beban rumah sakit.
“Tidak ada seleksi, tidak ada tes, tidak ada pengumuman, pokoknya asal masuk tiap saat, tiap saat bisa masuk sehingga menjadi over, menjadi beban Rumah Sakit Soewondo,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bupati Pati menegaskan pengurangan pegawai harus dilakukan jika ingin rumah sakit milik pemerintah daerah itu kembali sehat.
Namun agar prosedur pengurangan pegawai berlangsung transparan, Bupati meminta RSUD Soewondo melakukan seleksi terbuka.
“Untuk itu pengurangan harus dilakukan dan cara pengurangannya harus melalui tes secara fair, secara terbuka, siapa yang lolos sesuai dengan kompetensi, itulah yang akan kami terima,” tutupnya.
Sebagai informasi, jumlah pegawai ASN di rumah sakit Soewondo Pati saat ini 569, sedangkan PPPK 110 orang, serta non-ASN/non-PPPK mencapai 525 orang.
Angka tersebut dinilai beban tidak proporsional sehingga diperlukan rasionalisasi. Rasionalisasi pegawai tersebut agar pelayanan rumah sakit kepada masyarakat bisa ditingkatkan. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)