GROBOGAN, Beritajateng.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan, Agung Sutopo membantah isu keberpihakan ke salah satu pasangan calon (paslon) dalam debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Grobogan.
“Kita sudah enam kali pertemuan dengan LO (Liaison Officer) kedua paslon sebelum melaksanakan debat,” terang Agung Sutopo didampingi Komisioner KPU Ngatiman, dalam konferensi pers di Rumah Makan Noroyono, Purwodadi, Senin sore, 11 November 2024.
Ia mengungkapkan narasi-narasi di sosial media (sosmed) yang memojokan KPU terkait mekanisme debat publik tidak bisa dipertanggungjawabkan. KPU Grobogan telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai pihak terkait mekanisme debat termasuk tema debat.
Agung juga menegaskan setiap LO paslon telah mendapatkan subtema hingga detail-detailnya. Sehingga dengan hal itu tidak ada ketertutupan KPU kepada setiap paslon.
Lebih lanjut, Agung mengatakan Framing yang menyudutkan KPU Grobogan dengan potongan-potongan video, serta narasi ketidakberimbangan KPU dalam penyelenggaraan Pilkada tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Ia juga mendapatkan kirimkan potongan-potongan video yang menarasikan pembocoran soal debat. Hal itu dikaitkan dengan salah satu paslon yang membawa kertas atau alat tulis, dan dinarasikan telah menerima bocoran soal dari KPU. Agung menegaskan dalam peraturan debat diperbolehkan membawa catatan.
Sementara itu, Komisioner KPU Grobogan Ngatiman menambahkan, terkait pembuatan pertanyaan sudah menjadi kewenangan panelis. Selain itu, kata dia, panelis yang dipilih memiliki profesionalisme terkait hal tersebut.
“Jadi ada tim perumus dan tim panelis, dan kami tidak memiliki hubungan apapun dengan panelis yang terpilih,” ujarnya.
Di sisi lain, Ngatiman menegaskan setiap paslon telah melakukan gladi bersih debat publik dengan beberapa rumusan sub tema yang telah disepakati bersama. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)