PATI, Beritajateng.id – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan besaran tunjangan anggota dewan telah sesuai dengan undang-undang. Pernyataan ini merespon tuduhan sekelompok warga yang mempermasalahkan besaran tunjangan profesi wakil rakyat.
Ali mengatakan pihaknya tidak pernah meminta besaran tunjangan, mulai dari transportasi, komunikasi, hingga perumahan. Berbagai tunjangan tersebut juga telah sesuai dengan UU yang disahkan mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat yang jumlahnya bervariasi sesuai kemampuan daerah.
“Kita akan laksanakan sesuai undang-undang. Kita tidak pernah minta, seadanya kami terima,” ungkapnya, Senin 23 Maret 2026.
Ia pun berharap media-media membantu meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat agar kesalahpahaman mengenai masalah ini tidak berlanjut dan dapat diselesaikan dengan baik.
“Saya harap teman-teman wartawan memahami kami, apalagi kami dari partai yang berbeda-beda. Seperti kemarin di hak angket, mohon dibantu kita itu objektif tidak tebang pilih,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















