PATI, Beritajateng.id – Pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pati bakal dilaksanakan oleh masing-masing badan permusyawaratan desa atau lembaga musyawarah kelurahan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus).
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati selaku leading sektor dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih.
Dalam pendirian Kopdes Merah Putih ini, kata Wahyu, dibutuhkan struktur pendiri hingga pengawas desa. Pihaknya memerintahkan pemerintah desa (pemdes) untuk memilih kandidat berkompeten dari kaum anak muda.
“Diharapkan dari masyarakat yang masih muda, kompeten dan tetap memperhatikan ada keterwakilan perempuan,” kata dia usai menggelar rapat dengan beberapa dinas terkait di ruang Kembang Joyo, Setda Pati, Rabu, 16 April 2025.
Adapun berdasarkan peraturan, koperasi harus didirikan oleh minimal 9 orang dengan pengurus minimal 5 orang dan pengawas minimal 3 orang. Terkait dengan anggota dari Kopdes, kata dia, terdiri dari semua warga di masing-masing desa.
“Minimal 9 orang, pendiri. Kemudian sesuai undang-undang cipta kerja kemarin, untuk pengurus minimal 5, pengawas minimal 3 dalam juklak ini,” ujarnya.
Untuk dana yang digunakan mendirikan Kopdes Merah Putih, pihaknya belum bisa menyampaikan, mengingat belum ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pendanaan.
“Kalau dana pembentukan, koperasi itu kan ‘dari, oleh dan untuk anggota’. Sementara ini juklak terkait dengan ini belum ada. Kalau belum turun berarti kesimpulan kita kan masih seperti pendirian koperasi-koperasi lainnya, dari masing-masing pendiri,” ungkapnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera membentuk satgas dan melakukan pemetaan untuk guna menindaklanjuti Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Desa nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Dengan turunnya juknis percepatan koperasi desa merah putih ternyata masih banyak hal-hal yang belum diketahui dalam materi sosialisasi kepala desa dan kelurahan kemarin. Jadi ke depan kita nanti membuat satgas, kemudian membuat semacam time line dari pelaksanaan koperasi desa merah putih,” ujarnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)