Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

Utia Afidah by Utia Afidah
11 Juni 2025
in Berita
Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Nunuk Dartini. (Angga Rosa/Beritajateng.id)

3.3k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Pemotongan 1 persen dari tunjangan sertifikasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk iuran BPJS Kesehatan kembali dipertanyakan oleh salah satu tenaga pendidik di Salatiga. 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Salatiga, Nunuk Dartini, memberikan penjelasan bahwa kebijakan tersebut telah berlaku secara nasional sejak 2021.

“Berdasarkan edaran dari Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, ketentuan ini berlaku untuk seluruh Indonesia. ASN sudah dipotong 1 persen sejak 2021,” terang Nunuk saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Juni 2025.

Nunuk menjelaskan, sesuai regulasi, kewajiban iuran BPJS Kesehatan bagi ASN sebesar 5 persen. Dari total tersebut, 4 persen ditanggung pemerintah sebagai pemberi kerja, dan 1 persen ditanggung oleh peserta, yaitu ASN itu sendiri.

Mekanisme pemotongan semula dilakukan saat dana sertifikasi disalurkan melalui Kas Daerah (Kasda). Dalam hal ini bendahara langsung memotong 1 persen dan menyalurkannya ke BPJS. 

Namun, sejak adanya perubahan penyaluran tunjangan sertifikasi dari pemerintah pusat langsung ke rekening guru, muncul kendala teknis dalam penyetoran iuran BPJS tersebut.

“Pusat hanya memotong PPh 21 saja, sedangkan kewajiban BPJS 1 persen menjadi urusan daerah,” terang Nunuk.

Menanggapi situasi itu, kata Nunuk, BPJS Kesehatan telah mengundang sejumlah pihak seperti BPKPD, Dinas Pendidikan, KPPN, dan Bank Jateng untuk membahas mekanisme penyetoran iuran tersebut.

Hasilnya, Bank Jateng meminta surat kuasa sebagai dasar pemotongan dari rekening penerima sertifikasi. Mengingat jumlah ASN di Dinas Pendidikan cukup banyak, surat kuasa pun dibuat secara kolektif.

“Kami sudah bantu fasilitasi. Surat kuasa kolektif ini untuk memudahkan proses pemotongan iuran 1 persen agar disetorkan ke BPJS,” imbuhnya.

Diketahui, dasar hukum pemotongan iuran BPJS Kesehatan bagi ASN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang kemudian disempurnakan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Nunuk menegaskan bahwa para ASN sejatinya sudah mengetahui kewajiban tersebut sejak lama. 

“Ini bukan hal baru. ASN sudah tahu semua. Sekarang tinggal penyesuaian teknis saja karena mekanisme penyalurannya berubah,” pungkasnya. 

Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNBerita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Harga Cabai Masih Tinggi, Pemkot Salatiga Siapkan Langkah Pengendalian

Harga Cabai Masih Tinggi, Pemkot Salatiga Siapkan Langkah Pengendalian

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan sejumlah langkah pengendalian terhadap kenaikan harga cabai. Diantaranya seperti...

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Para pedagang yang memiliki keberatan baik berupa kritik, saran, maupun aspirasi lainnya mengenai rencana revitalisasi Pasar Raya...

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perhubungan mulai memperketat pengawasan setoran dari juru parkir (jukir). Langkah ini...

Tak Terpetakan, Kekeringan di Druju Salatiga Ditangani Setelah Ada Aduan Warga

Tak Terpetakan, Kekeringan di Druju Salatiga Ditangani Setelah Ada Aduan Warga

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Wilayah Druju, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, sebelumnya tak masuk dalam pemetaan lokasi rawan kekeringan dalam data...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Gencarkan Transparansi Anggaran Desa, Inspektorat Demak Gelar Sarasehan Antikorupsi 2025

Gencarkan Transparansi Anggaran Desa, Inspektorat Demak Gelar Sarasehan Antikorupsi 2025

23 November 2025
Resmi Buka Kendal Open Fair 2025, Bupati Harap Transaksi Keuangan Meningkat

Resmi Buka Kendal Open Fair 2025, Bupati Harap Transaksi Keuangan Meningkat

10 Agustus 2025
Bupati Kudus Tekankan ASN Punya Tanggungjawab Majukan Koperasi Merah Putih

Bupati Kudus Tekankan ASN Punya Tanggungjawab Majukan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026
Terjunkan 8 Personel, Satpolkar Kendal Monitoring Tes CPNS

Terjunkan 8 Personel, Satpolkar Kendal Monitoring Tes CPNS

1 November 2024
Ratusan Koperasi di Pati Tidak Aktif, Dinkop UMKM akan Beri Pendampingan

Ratusan Koperasi di Pati Tidak Aktif, Dinkop UMKM akan Beri Pendampingan

19 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id