Takaran Beras Tak Sesuai dan Tak Memiliki Izin Ditemukan di Pati

Disdagperin Pati saat menimbang salah satu merek beras di Pasar Sleko, Kamis (24/7). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Menanggapi isu maraknya beras oplosan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati melakukan sidak ke Pasar Sleko dan beberapa perusahaan, Kamis, 24 Juli 2025. 

Sidak ini melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dan Badan Metrologi Wilayah Pati. Penyusuran dilakukan di setiap kios pasar dengan menimbang ulang beras, serta mengecek kualitas dan legalitas merek beras. 

Dari hasil pemeriksaan, terdapat beberapa merek beras yang beratnya selisih 2 gram dari berat tertera dan dua merek beras yang belum berizin.

Analis Perdagangan Disdagperin Kabupaten Pati Soewardi mengatakan pihaknya akan menyita beras yang tidak sesuai kualitas dan berat tertera, lalu mengembalikannya ke pedagang awal. 

“Yang tidak memenuhi syarat baik kualitas maupun timbangannya akan kami sita dan kami kembalikan ke pedagang awal,” ungkapnya.

Tim juga akan menyisir pelaku usaha beras hingga ke tingkat desa untuk memastikan tidak ada beras oplosan di Kabupaten Pati.

Mengenai merek beras yang belum memiliki legalitas resmi, pihaknya akan mendatangi dan mendorong pelaku usaha tersebut untuk mengurus dokumen izin merek.

“Nanti akan kami datangi perusahaannya atau pelaku usahanya untuk bisa mengurus izin,” katanya..

Ia menambahkan, distribusi beras di Kabupaten Pati masih terpantau lancar. Sementara stok beras dipastikan aman hingga 3 bulan ke depan dengan harga per kilogramnya berkisar Rp 13.000 hingga Rp 13.500.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Exit mobile version