Minggu, Oktober 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tambang di Sukolilo Pati Disidak Usai Didemo Warga, Sejumlah Alat Berat Akan Diamankan

Utia Afidah by Utia Afidah
30 April 2025
in Pati
Tambang di Sukolilo Pati Disidak Usai Didemo Warga, Sejumlah Alat Berat Akan Diamankan

Jajaran Pemerintah Kabupaten Pati, DPRD, ESDM Kendeng Muria dan kepolisian saat menyidak tambang galian C ilegal di Kedungwinong, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati pada Rabu, 30 April 2025. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati dan anggota kepolisian melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) tambang galian c di wilayah Sukolilo pada Rabu, 30 April 2025. 

Pemkab yang diwakili Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria, Jawa Tengah, dan wakil rakyat mendatangi tambang galian c di Sukolilo.

Dalam kesempatan itu, mereka meninjau langsung longsoran batuan Pegunungan Kendeng akibat aktivitas tambang ilegal yang ada di  Desa Kedungwinong dan tambang berizin Wegil.

Plt Kepala DPMPTSP Pati, Royoso mengatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk menertibkan tambang galian c ilegal di Desa Kedungwinong. Sejumlah alat berat yang digunakan untuk menambang pun, kata dia, akan diamankan.

Konten Terkait

Penyebab Proyek Jembatan di Pati Ambrol Diduga Konstruksi Asal-asalan

Penyebab Proyek Jembatan di Pati Ambrol Diduga Konstruksi Asal-asalan

24 Oktober 2025
Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2025

“Tadi saya sudah komunikasi dengan Pak Kasatpol untuk kaitan dengan pengangkutan alat berat yang dituntut oleh warga, memang kewenangan ranah kami. ESDM juga tidak. Jadi nanti akan kita komunikasikan,” ujarnya, disela-sela sidak.

Untuk tambang yang berizin, pihaknya tetap mempersilakan aktivitas pertambangan sesuai dengan regulasi yang ada. Mengingat, bebatuan yang dihasilkan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur.

“Mesti kita berikan jalan mereka untuk melakukan penambangan. Karena apa, memang penambangan ini juga dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan infrastruktur, tetapi berizin dan memenuhi ketentuan,” jelas dia.

Warga Sukolilo Pati Tuntut Tambang Ilegal Ditutup, Begini Respon Dewan

Kepala Cabang ESDM Wilayah Kendeng, Dwi Suryono menyampaikan bahwa sidak tersebut merupakan tidak lanjut dari audiensi dengan aliansi Sukolilo Bangkit pada Senin, 28 April 2025.

“Untuk memotret kondisi bagaimana di lapangan, tadi Pak Ketua Komisi menghendaki juga, yang berizin ya reklamasi. Kalau yang ilegal ya harus berhenti, sudah dijelaskan Pak Riyoso cukup jelas tadi,” ungkapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati Terkinitambang ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyebab Proyek Jembatan di Pati Ambrol Diduga Konstruksi Asal-asalan

Penyebab Proyek Jembatan di Pati Ambrol Diduga Konstruksi Asal-asalan

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek perbaikan jembatan penghubung antara Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi yang ambrol pada Kamis petang,...

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Batangan Pati Akibat Tanggul Jebol

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Batangan Pati Akibat Tanggul Jebol

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Hujan deras yang melanda Kabupaten Pati selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan dua desa di Kecamatan Batangan terendam...

Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

by Utia Afidah
19 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kasus penggusuran puluhan rumah di kawasan eks Lorok Indah (LI) Pati pada Februari 2022 masih menyisakan persoalan...

Next Post
RSUD Kudus Buka Layanan Neuro Intervensi, Fasilitas Penanganan Stroke yang Canggih

RSUD Kudus Buka Layanan Neuro Intervensi, Fasilitas Penanganan Stroke yang Canggih

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dianggap Meresahkan, DPRD Pati Imbau Warga Tak Gunakan Sound Horeg untuk Karnaval

Dianggap Meresahkan, DPRD Pati Imbau Warga Tak Gunakan Sound Horeg untuk Karnaval

13 Agustus 2024
Kantongi Rekom Gerindra, Mirna-Riki Segera Deklarasi

Kantongi Rekom Gerindra, Mirna-Riki Segera Deklarasi

2 Agustus 2024
Gubernur Luthfi Minta Jasa Keuangan Ikut Gerakkan Ekonomi Desa di Jateng

Gubernur Luthfi Minta Jasa Keuangan Ikut Gerakkan Ekonomi Desa di Jateng

16 September 2025
Tradisi Wiwit Kembali Digelar, Bupati Kudus Petik Kopi Langsung di Kebun

Tradisi Wiwit Kembali Digelar, Bupati Kudus Petik Kopi Langsung di Kebun

10 Agustus 2025
Pesta Miras Berujung Maut, Polres Jepara Tingkatkan Status menjadi Penyidikan

Pesta Miras Berujung Maut, Polres Jepara Tingkatkan Status menjadi Penyidikan

3 Februari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id