Blora, Beritajateng.id – Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Dinas Pendidikan, beserta Dewan Pendidikan Blora melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana sekolah, yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi khusus (DAK) 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Sandy Tresna Hadi mengatakan kegiatan monitoring tahap pertama ini untuk memastikan, bahwa pembangunan gedung sekolah sesuai dengan rencana yang telah disusun dan disetujui.
“Mengetahui perkembangan fisik dari pembangunan gedung sekolah, sehingga dapat memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ujarnya, Kamis (5/9).
Sandy menambahkan salah satu tujuan monitoring itu diantaranya adalah untuk mengidentifikasi potensi risiko, serta masalah yang mungkin timbul selama proses pembangunan dapat segera diatasi.
Ia mengatakan monev tahap pertama telah dijadwalkan pada tanggal (26/8) hingga (29/8) lalu, di 4 SMP Negeri dan 7 SD Negeri. Kemudian, kegiatan itu dilanjutkan kembali pada awal September ini.
Sementara itu salah satu tim dari Kejari Blora, Agustinus Leo Dian Saputra mengatakan, bahwa monitoring kegiatan pembangunan gedung sekolah yang dibiayai oleh APBN sangat penting. Terutama dalam memastikan DAK digunakan secara tepat dan efisien.
“Untuk memastikan bahwa dana DAK Tahap 1 yang digunakan untuk pembangunan gedung sekolah telah digunakan secara tepat dan efisien, memberikan informasi yang akurat kepada pihak terkait mengenai progres fisik dari pembangunan gedung sekolah. Sampai sejauh ini progres pembangunan fisik rata rata sekitar 20-30 persen,” katanya.
Leo menjelaskan, jika kegiatan monev ini termasuk kegiatan pendampingan hukum yang dilakukan bersama Dinas Pendidikan, beserta Dewan Pendidikan bertujuan untuk monitoring pelaksanaan DAK fisik 2024.
“Harapannya di lapangan agar dapat terlaksana dengan baik, tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran serta melakukan evaluasi terhadap kendala yang ada dalam pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya. (afi/sat)