PATI, Beritajateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati melantik 105 105 Panitia Pemilihan Umum tingkat Kecamatan (PPK) pada Kamis, 16 Mei 2024. PPK akan bertugas selama proses pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten (bupati) maupun provinsi (gubernur).
Komisi A DPRD Kabupaten Pati pun berpesan kepada anggota PPK untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi selama proses Pilkada 2024 berlangsung.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo, menyampaikan PPK bisa berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk mensukseskan Pilkada 27 November 2024. Termasuk dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) guna melakukan pengawasan terhadap berbagai macam tindak kecurangan yang bisa terjadi sebelum maupun saat pilkada.
“Tahapan Pilkada sudah dimulai, jadwal dan tahapan seperti pembentukan PPK sudah dimulai. Saya kira teman-teman penyelenggara maupun pengawas pemilu agar bekerja sesuai denga tahapan. Pahami regulasi sehingga tidak gagap di lapangan,” jelasnya, Kamis, 16 Mei 2024.
Politisi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun berharap seluruh anggota PPK dapat memahami tugas dan regulasi yang ditentukan pemerintah agar terwujud pilkada yang damai dan kondusif.
“Kita sambut baik, semoga ke depan suasana menjadi kondusif bisa terjaga khususnya Pati,” ungkapnya.
Pihaknya selaku anggota dewan juga memberikan dukungan penuh serta bersinergi dengan pihak eksekutif, baik Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) demi kelancaran pilkada. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)