GROBOGAN, Beritajateng.id – Sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Grobogan, telah mendapatkan Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT DD) tahap 1 untuk periode Januari-Maret 2025.
“Sudah dilaksanakan dengan lancar, ada 12 KPM di Desa Boloh,” ujar Kepala Desa Boloh, Yosep Triswanto, Kamis, 24 April 2025.
Jumlah kuota penerima BLT DD ini, kata Yosep, telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu maksimal 10 persen dari anggaran dana desa atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
“Untuk program ini maksimal 10 persen dari anggaran, yang paling besar ketahanan pangan 20 persen dari anggaran,” jelasnya.
Ia menyampaikan, penerima dana bantuan ini berhak menerima Rp 300 ribu per bulan yang akan di berikan tiga bulan sekali selama satu tahun.
“Pencairannya tiga bulan sekali, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Mengenai kategori penerima, ia menyebut yang berhak atas bantuan ini adalah warga miskin dan rentan miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Kalau warga sudah menerima bantuan sosial lain, tidak berhak menerima bantuan ini,” ujarnya.
Ia berharap bantuan ini dapat membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
“Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat dan digunakan sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)