Musyawarah Terbuka Sengketa Dico – Ali di Pilkada Kendal Berlanjut, KPU Siapkan Bukti Baru

Musyawarah Terbuka Sengketa Dico-Ali dan KPU Kendal di Gedung Gakkumdu Bawaslu Kendal, Jum'at (6/9). (Dok. Syahril Muadz/Beritajateng.id)

KENDAL, Beritajateng.id –  Setelah tidak mencapai kesepakatan pada dua kali musyawarah tertutup, sengketa pilkada pasangan calon Dico Ganinduto – Ali Nurudin berlanjut ke musyawarah terbuka.

Musyawarah terbuka dilangsungkan di Gedung Gakkumdu Bawaslu Kendal pada Jumat, 6 September 2024. Hari pertama musyawarah terbuka dalam sengketa pilkada paslon Dico – Ali masih pada tahap pembacaan pokok permohonan pihak pemohon (Dico – Ali) dan jawab pihak termohon (KPU Kendal).

Hevy Indah Oktaria, Ketua Bawaslu Kendal, mengatakan bahwa musyawarah terbuka kali ini hanya melakukan pembacaan pokok permohonan dari pihak pemohon dan jawab dari pihak termohon. Sehingga musyawarah hari ini merupakan tahap awal untuk musyawarah terbuka dan akan dilanjutkan tahap pembuktian pada hari Minggu 8 September 2024.

“Jadi ini prosesnya masih panjang dan untuk pembuktian, telah disepakati pada hari Minggu. Kami juga live streaming You Tube ya, jadi jalannya persidangan bisa dipantau,” ujarnya.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin, mengatakan bahwa pada tahap pembuktian akan memunculkan bukti-bukti terbaru. Bukti-bukti tersebut tentu sebagai dasar untuk menguatkan langkah KPU Kendal mengembalikan berkas pendaftaran paslon Dico-Ali.

“Saat ini kita masih dalam tahap penyusunan dan nantinya kita akan munculkan bukti-bukti terbaru,” ujarnya.

Kuasa hukum Dico-Ali, Fajar Saka, mengungkapkan bahwa ia sebagai pihak pemohon tentu telah siap untuk lanjut ke tahap berikutnya.

“Tentu kita sudah siap, sejak mengajukan sengketa, jadi kami siap untuk tahap pembuktian, dan meyakinkan pihak majelis bahwa permohonan kami adalah permohonan yang berargumentasi,” ujar Saka.

Namun musyawarah tersebut tampaknya tidak dihadiri oleh Dico Ganinduto. Fajar Saka menjelaskan alasan ketidakhadiran Dico dalam musyawarah terbuka disebabkan oleh kesibukannya yang masih menjabat sebagai Bupati Kendal.

“Maklumlah beliau kan masih bupati jadi masih sibuk macam-macam, ada kuasa hukum jadi saya yang hadir,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Exit mobile version