REMBANG, Beritajateng.id – Warga di Perumahan Harnomi Terra Lestari dan Maritza, Desa Padaran, Kecamatan Rembang, meminta tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan sekitar untuk dipindah.
Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Satgas MBG, Dinas Lingkungan Hidup, dan Pengelola SPPG pada Rabu, 13 Mei 2026. Dalam audiensi itu, terungkap bahwa ketiga SPPG tersebut menimbulkan limbah yang menyebabkan bau tidak sedap hingga kebisingan dari aktivitas kendaraan.
Ketua Satgas MBG Hanies Cholill Barro’ menuturkan laporan warga sebenarnya sudah diterima sejak akhir April lalu. Aduan tersebut berkaitan dengan terganggunya kenyamanan warga akibat aktivitas dapur SPPG yang berada di satu kawasan perumahan.
“Ada laporan dari masyarakat sejak akhir April kemarin. Warga merasa terganggu mulai dari limbah, kebisingan dan sebagainya. DLH sebenarnya sudah menindaklanjuti, tapi warga ingin bertemu langsung dengan Satgas, sehingga hari ini kita fasilitasi,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan yang dirasakan selama dapur SPPG beroperasi. Selain masalah limbah dan kebisingan, mereka juga menyoroti keberadaan tiga dapur SPPG yang berada dalam satu titik lokasi perumahan.
Menanggapi hal itu, Hanies menuturkan secara administrasi dan perizinan, operasional SPPG tersebut telah memenuhi ketentuan. Namun, ia menilai masih ada persoalan sosial yang perlu diperbaiki oleh pihak pengelola.
“Kalau izin pendirian dan sebagainya menurut laporan tadi sebenarnya sudah terpenuhi. Tapi memang secara etik dan unggah-ungguh dengan warga sekitar mungkin belum dilakukan secara maksimal,” katanya.
Ia menambahkan, Satgas MBG akan memfasilitasi seluruh laporan warga untuk diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.
“Nanti laporan warga akan kami sampaikan ke BGN, kemudian BGN yang akan memutuskan setelah semuanya benar-benar dikomunikasikan dengan warga,” imbuhnya.
Sementara itu, pemilik SPPG Padaran, Purhadi, mengaku awalnya mengira undangan audiensi hanya membahas persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ia menegaskan pihaknya sudah berkomitmen memenuhi arahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang.
“Untuk IPAL sebenarnya sudah kami proses sejak tanggal 5 kemarin. Kami juga sudah menggandeng vendor yang biasa membuat IPAL untuk SPPG. Perkiraan pengerjaan sekitar dua minggu,” jelasnya.
Purhadi menyebut, pembangunan IPAL masih sesuai batas waktu yang diberikan DLH. Selain itu, mengenai limbah pihaknya juga mengklaim telah melakukan pembersihan drainase secara berkala bersama warga sekitar.
Terkait keluhan kebisingan, ia mengaku sudah beberapa kali mengingatkan para relawan dan pekerja agar tidak terlalu ramai, terutama pada malam hari.
“Kami sebenarnya sudah sering mengedukasi relawan supaya tidak terlalu berisik. Tapi dengan adanya kejadian ini tentu jadi evaluasi bagi kami,” katanya.
Ia berharap persoalan yang muncul bisa diselesaikan melalui musyawarah bersama sebelum berujung pada petisi atau laporan ke pemerintah kabupaten.
“Kalau ada persoalan saya berharap dirembuk dulu di tingkat bawah, dimusyawarahkan bersama,” tandasnya.
Dalam petisi yang disampaikan saat audiensi, warga Perumahan Harmoni Terra Lestari dan Maritza menegaskan tetap mendukung Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan pemerintah pusat. Namun warga menolak keberadaan tiga dapur SPPG dalam satu kawasan perumahan karena dinilai memicu gangguan lingkungan dan sosial.
Warga juga meminta Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi terhadap penempatan tiga dapur SPPG tersebut serta mengkaji kemungkinan relokasi ke lokasi yang dianggap lebih layak dan tidak menimbulkan keresahan warga.
“Yang kami persoalkan bukan program MBG-nya, tetapi dampak lingkungan dan kenyamanan warga akibat tiga dapur SPPG yang berada dalam satu titik perumahan,” tulis warga dalam petisi tersebut.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















