REMBANG, Beritajateng.id – Bupati Rembang Harno mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempermudah proses perizinan tambang bagi warga Rembang. Ia mengaku telah menemui pihak ESDM Provinsi Jawa Tengah demi mencari solusi terkait adanya tambang yang tidak memiliki izin.
Hal itu ia sampaikan saat aksi mimbar ekspresi yang digelar oleh aliansi mahasiswa dari PMII, HMI, dan GMNI pada Kamis, 4 Sepetember 2025. Para mahasiswa menuntut Pemerintah Kabupaten Rembang untuk menindak tambang-tambang ilegal.
“Jadi saya adalah satu-satunya Bupati se-Jawa Tengah yang sudah sowan di ESDM Semarang. Itu sudah saya lakukan mungkin tiga bulan yang lalu, saya datang ke ESDM memohon bantuannya karena rakyat saya di Rembang, banyak tambang-tambang yang belum berizin, maka saya minta tolong bagaimana caranya diberi kemudahan agar bisa mendapat izin-izin tersebut,” ungkap Bupati Harno.
Menurutnya, proses perizinan sebenarnya tidak terlalu sulit di ESDM, namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum berkas bisa masuk ke ESDM.
Pemerintah daerah, lanjut Harno, terus menjalin komunikasi hingga ke tingkat pusat untuk menindaklanjuti berbagai persoalan tambang, termasuk infrastruktur jalan tambang yang menjadi kewenangan pusat.
“Jalan tambang itu dari Tahunan sampai Terongan itu adalah kewenangan pusat, itu juga sudah saya urus lewat ADM Kebonharjo, maupun Mantingan, dan sudah sampai Semarang juga, dan itupun akan saya tindaklanjuti bagaimana jalan tersebut bisa digunakan, sehingga setiap kemarau panjang tidak mengganggu warga di sepanjang jalan Sale – Tahunan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rembang, Feri Sumardi mengungkapkan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tambang mencapai sekitar Rp28 miliar per tahun.
“Untuk pajak itu kan tergantung produksi di masing-masing tambang, terkait pelaporan dari pajak tambang itu sifatnya sales assement, jadi pihak penambang itu melaporkan seluruh produksinya kepada kami, kemudian kami (BPKAD) akan mempunyai data, nanti akan dicocokkan antara laporan tambang yang ada dengan data kita,” jelas Feri.
Namun ia mengakui masih ada sejumlah penambang yang menunggak pembayaran pajak. Hal ini disebabkan oleh sistem pembayaran yang memiliki jeda waktu antara produksi dan pelunasan pajak.
“Tambang itu kan prosesnya satu bulan, kemudian bulan berikutnya baru membayar.
Yang nunggak ada, jadi tidak semuanya (langsung bayar).
katakanlah begini, bulan kemarin dia memproduksi kemudian ada pajak 10 bulan depannya tidak membayar 10 juga ada, karena mereka prosesnya itu, ketika dijual tidak langsung jadi para penambang seperti itu,”
“Kemudian kami sudah membentuk tim tambang yang akan bekerja untuk menagih hutang atau piutang pajak tambang ini,” tambahnya.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Tia