REMBANG, Beritajateng.id – Salah satu guru Raudhatul Athfal (RA) Tarbiyatul Athfal di wilayah Desa Gilis, Kecamatan Sarang, menuturkan hanya menerima honor sekitar Rp6.000 per hari dari aktivitas mengajar.
Honor tersebut diterima Umi Hanik Wahyuni sejak mengajar di RA Tarbiyatul Athfal pada 2017. Meski terbilang kecil, perempuan alumni Madrasah Ushuluddin (MUS) Sarang itu mengaku senang menjalankan tugasnya sebagai guru.
“Saya mengajar di RA untuk mengisi aktivitas pagi. Kalau sore mengajar TPQ. Bagi saya, mengajar RA adalah hiburan karena saya senang bertemu dengan anak-anak,” kata Umi Jumat, 31 Juli 2026.
Umi sendiri tercatat sebagai penerima insentif dari kolaborasi Kementerian Agama Rembang dan Baznas Rembang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson, mengatakan guru RA merupakan sosok yang memiliki dedikasi tinggi meski kesejahteraannya masih terbatas.
“Perjuangan mereka sangat berat. Namun mereka tidak pernah menampakkan kesulitan itu, justru wajah mereka selalu ceria,” ujar Mukson.
Sebagai bentuk perhatian, ia mengungkap bantuan insentif diberikan kepada total 80 guru RA non sertifikasi. Masing-masing guru menerima bantuan sebesar Rp750 ribu dengan total penyaluran mencapai Rp60 juta.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Rembang, Moh. Ali Anshory, mengatakan guru RA termasuk golongan fisabilillah yang berhak menerima zakat.
“Kami baru bisa membantu 80 guru RA karena kemampuan anggaran Baznas masih terbatas. Kalau penghimpunan zakat bisa mencapai Rp10 miliar hingga Rp15 miliar per tahun, tentu jangkauan bantuan akan lebih luas,” kata Ali Anshory.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Tia















