REMBANG, Beritajateng.id – Polemik pengisian perangkat desa di Desa Sumber, Kecamatan Sumber kembali memanas usai Pemerintah Desa (Pemdes) setempat diduga membuka posisi jabatan yang masih aktif.
Posisi tersebut yakni Kaur Perencanaan dan Kasi Kesejahteraan (Kesra) yang saat ini masih dijabat oleh Suyanti. Ia menegaskan Surat Keterangan (SK) mengenai jabatannya masih aktif hingga 2033 atau tujuh tahun kedepan.
Suyanti pun mengaku tidak mengetahui adanya proses seleksi perangkat desa untuk posisi yang saat ini masih ia duduki.
“Saya tahunya SK saya masih aktif sampai umur 60 tahun, saat ini saya masih umur 53. Namun untuk seleksi itu saya tidak tahu menahu,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Desa Sumber, Agus Sudarmono. Ia menegaskan bahwa secara administratif, SK milik Suyanti memang masih berlaku dan jabatan Kasi Kesra belum kosong.
“SK-nya masih aktif sampai 2033. Kasi Kesra juga masih aktif saat ini,” jelasnya.
Tolak Pengisian Perangkat Desa, Warga Sumber Rembang Pasang Spanduk Protes
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Salah satu warga Desa Sumber, Jasmadi, mengaku heran dengan kebijakan pengisian perangkat desa tersebut. Ia menilai ada kejanggalan yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak Pemdes.
“Ini jelas membuat warga resah. Kalau jabatannya masih aktif, kenapa sudah dibuka seleksi? Ada sesuatu yang ganjal,” ungkapnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















