Rabu, Agustus 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kejari Menanggapi Polemik Insentif Pajak untuk Pejabat Rembang, Ini Katanya

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Agustus 2025
in Rembang, Politik
Kejari Menanggapi Polemik Insentif Pajak untuk Pejabat Rembang, Ini Katanya

Kasi Intel Kejari Rembang, Yusni Febriansyah saat diwawancarai  pada Senin, (25/8). (Muhammad Faalih/Beritajateng.id)

805
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Polemik jumlah insentif pajak daerah sebesar Rp558 juta yang diberikan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menuai kontroversi di masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rembang, Yusni Febriansyah mengaku pihaknya belum bisa mengambil tindakan dan masih memantau perkembangan isu tersebut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang menanggapi pemberian insentif pajak kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang yang nilainya mencapai Rp558 juta untuk triwulan I Tahun Anggaran 2025. Langkah hukum belum dilakukan, namun pihak Kejari menyatakan akan mendalami jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah, dalam keterangannya menyebut bahwa pihaknya masih memantau situasi dan belum melakukan proses hukum apa pun.

Konten Terkait

PCNU Demak Minta Enam Hari Sekolah Tetap Diberlakukan, Usulan Disetujui DPRD

PCNU Demak Minta Enam Hari Sekolah Tetap Diberlakukan, Usulan Disetujui DPRD

27 Agustus 2025
7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

27 Agustus 2025

“Kalau kita sebagai salah satu aparat penegak hukum menyikapi yang sedang booming itu, sampai detik ini kita belum melakukan suatu tindakan hukum apapun. Kita masih melihat apakah itu sesuai dengan ketentuan atau tidak,” ujar Yusni.

Yusni menjelaskan, insentif pajak memang diperbolehkan menurut regulasi, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 yang mengatur tata cara pemberian insentif dari sumber pajak daerah.

“Kalau pemberian insentif sesuai ketentuan tentu tidak terlepas dari PP 69 Tahun 2010 tentang tata cara pemberian insentif yang bersumber dari pajak daerah, tidak keluar dari situ pasti,” jelasnya.

Mengenai potensi pelanggaran karena pemberian insentif ini berlangsung rutin setiap tahun, Yusni menyatakan masih akan melakukan pendalaman.

“Untuk saat ini kita belum bisa berkomentar ya terkait dengan potensi. Namun kita pelajari, kita dalami, seperti apa nanti kedepannya pasti akan kita sampaikan kepada teman-teman media,” katanya. 

Ia menegaskan bahwa apabila dalam proses kajian ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan regulasi hingga berpotensi merugikan keuangan negara, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Kita tentu akan dalami. Kalau ternyata tidak sesuai dengan ketentuan bahkan ada indikasi merugikan keuangan negara, pasti kita akan masuk,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Keputusan Bupati Rembang Nomor 900.1.3/0367/2025 yang diteken pada 22 April 2025, insentif dari pungutan pajak daerah untuk triwulan I mencapai Rp558,85 juta. Dana tersebut bersumber dari beberapa jenis pajak daerah seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), BPHTB, pajak reklame, dan pajak air tanah.

Bupati Rembang dianggarkan menerima insentif sebesar Rp78,23 juta, Wakil Bupati Rp44,70 juta, dan Sekretaris Daerah Rp27,94 juta. Selain pimpinan daerah, sejumlah pejabat dan pegawai di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) juga menerima insentif, termasuk tenaga non-PNS.

Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniInsentif Pajak
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - SMPN 2 Lasem tampil memukau dalam karnaval tahunan hingga berhasil meraih juara pertama dalam event di Kecamatan...

Kronologi Kebakaran Rumah di Pekalongan, Berawal dari Selimut Terbakar Obat Nyamuk

Kronologi Kebakaran Rumah di Pekalongan, Berawal dari Selimut Terbakar Obat Nyamuk

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sebuah rumah di Desa Wonorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran hebat pada Selasa malam, 26 Agustus...

Konser Denny Caknan Semarakkan HUT RI di Rembang, Bupati Beri Apresiasi

Konser Denny Caknan Semarakkan HUT RI di Rembang, Bupati Beri Apresiasi

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengapresiasi konser Denny Caknan yang sukses terselenggara dalam rangkaian acara Gebyar Merah Putih HUT RI...

Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Tim bola voli SMP Negeri Bulu berhasil meraih juara dalam ajang turnamen voli Smaga Cup tingkat SMP...

Next Post
Konser Denny Caknan Semarakkan HUT RI di Rembang, Bupati Beri Apresiasi

Konser Denny Caknan Semarakkan HUT RI di Rembang, Bupati Beri Apresiasi

BERITA UTAMA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA
Berita

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

Read moreDetails
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pajak MBLB Tanah Urug dari Galian C di Grobogan Capai Rp 225 Juta

Pajak MBLB Tanah Urug dari Galian C di Grobogan Capai Rp 225 Juta

5 Januari 2025
Siswa SDN 4 Kutoharjo Rembang Terbangkan 200 Balon di Pembukaan MPLS

Siswa SDN 4 Kutoharjo Rembang Terbangkan 200 Balon di Pembukaan MPLS

29 Juli 2025
Diprediksi Jalan Pasangan Sudewo-Chandra Bakal Mulus di Pilkada Pati 2024

Putusan MK Buka Jalan Sudewo-Chandra di Pilkada Pati 2024 Tanpa Koalisi

20 Agustus 2024
Seorang Suami di Kendal Gantung Diri Usai Menghabisi Nyawa istrinya

Seorang Suami di Kendal Gantung Diri Usai Menghabisi Nyawa istrinya

10 April 2023
Respon 4 Hari Kepemimpinan Prabowo, Massa Aksi Kamisan Semarang Khawatirkan Hal Ini

Respon 4 Hari Kepemimpinan Prabowo, Massa Aksi Kamisan Semarang Khawatirkan Hal Ini

24 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id