GROBOGAN, Beritajateng.id – Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tanah urug dari Galian C tahun 2024 di Kabupaten Grobogan melampaui target hingga 112,52 persen. Hal itu diungkap oleh Kabid Pajak Daerah BPPKAD Grobogan Rini Rachmawati, Minggu, 5 Januari 2025.
Ia mengatakan, perolehan pajak MBLB tanah urug tahun 2024 sekitar Rp 225 juta, tepatnya Rp 225,036,200. Nilai tersebut telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan yakni sebesar Rp 200 juta.
“Kita mampu melebihi target sebesar 12,5 persen,” kata Rini.
Kendati demikian, kata Rini, perolehan pajak tersebut akan dibayarkan oleh satu wajib pajak dari total keseluruhan. Selain itu, ia mengungkap bahwa masih ada pengelola Galian C yang memiliki tunggakan pajak dari 2023 hingga 2024.
Rini mengatakan, hingga saat ini terdapat delapan Galian C yang telah wajib pajak dan memiliki izin resmi. Semua Galian C tersebut telah dilakukan penarikan pajak meskipun belum semua membayar.
“Kita baru proses penagihan untuk yang belum bayar di tahun 2024,” kata dia.
Dengan upaya pendekatan, kata Rini, terdapat dua wajib pajak yang telah membayarkan pajak tanah urug dari Galian C.
“Kemarin ada dua wajib pajak yang kembali membayarkan. Nantinya, pada tahun 2025 akan diproses sesuai dengan regulasi untuk mediasi,” kata dia.
Rini menjelaskan bahwa terdapat dua jenis pajak MBLB yaitu pajak batu kapur dan pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya atau biasa disebut tanah urug.
“Pajak batu kapur diperoleh dari PT Semen Grobogan,” kata dia.
Dalam sektor pajak MBLB, BPPKAD menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 17,7 miliar. Rini mengungkap, target tersebut didominasi dari pajak Semen Grobogan yakni sebesar Rp 17,5 miliar. Sedangkan sisanya dari tanah urug Galian C.
Kendati demikian, sambung Rini, capaian dari batu kapur baru mencapai 99,92 persen atau Rp 15,8 miliar. Semen Grobogan belum bisa menutup biaya pajak karena sempat ada pemeliharaan mesin.
“Tahun ini sempat ada maintenance mesin. Sehingga produksi sempat menurun,” imbuh Rini. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)