REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran melalui pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Plt Kepala Dinsos PPKB Rembang, Nurdin Fahrudi, menjelaskan proses penentuan penerima bansos melalui tahapan berjenjang yang melibatkan pemerintah desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Badan Pusat Statistik (BPS).
Alurnya admin desa memasukkan data warga ke dalam sistem DTSEN, kemudian pendamping PKH melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya.
“Hasil dari admin desa dan verifikasi lapangan pendamping PKH kemudian diproses kembali. Selanjutnya dilakukan pemeringkatan oleh BPS. Jadi prosesnya memang melibatkan banyak pihak, mulai dari desa, pendamping PKH, Dinsos hingga BPS,” ujarnya, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurutnya proses tersebut dirancang agar penyaluran bansos tepat sasaran. Meski begitu pihaknya tetap meminta warga untuk aktif mengoreksi data apabila tidak sesuai kondisi.
Masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui dua jalur yakni jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos maupun jalur formal melalui admin desa.
Nurdin menambahkan, pembaruan data dilakukan secara rutin setiap tiga bulan, yakni sekitar Januari, April, Juli, dan Oktober. Data terbaru tersebut menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial seperti bantuan PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sembako, dan lainnya.
Apabila mengalami kendala terkait bansos, warga dapat datang langsung ke kantor Dinsos PPKB Rembang atau menyampaikan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! di lapor.go.id. Selain itu, Dinsos Rembang juga membuka ruang komunikasi melalui akun Instagram @dinsosppkb_rembang. (adv)
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Tia














