REMBANG, Beritajateng.id – Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menuai polemik lantaran diduga tidak sesuai tahapan.
Polemik ini pun telah diselidiki oleh Inspektorat Rembang. Rencananya hasil pemeriksaan yang dinilai menjadi kunci kejelasan dalam perkara tersebut akan diserahkan ke Bupati Harno hari ini, Selasa, 5 Mei 2026.
“Iya benar, tapi hasil pemeriksaan belum kami sampaikan ke Pak Bupati. Rencana hari ini Senin (4/5/2026), tapi beliau tindak (pergi, red) ke Jakarta. Jadi mungkin besok baru kita serahkan hasilnya,” ujar Kepala Inspektorat Rembang, Imung Tri Wijayanti.
Selain itu, Imung mengungkap Badan Kepegawaian Negara juga masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap seluruh tahapan seleksi JPTP, termasuk penyebab akun Pejabat yang Berwenang (PyB) yang sempat terblokir.
“Dari BKN masih akan cek seluruh proses JPTP termasuk penyebab akun PyB terblokir, selanjutnya lebih pada penyelesaian internal Pemkab sendiri,” lanjutnya.
Dalam perkembangan kasus ini, isu baru mencuat yang menyebut bahwa anggota Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah dalam perkara seleksi JPTP tersebut.
Menanggapi isu itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin meyakini pihak kepolisian turut mendalami kasus tersebut.
“Kalau sudah menjadi isu, saya punya keyakinan kepolisian sudah mendengar. Ketika mendengar, pasti ada klarifikasi. Mengapa demikian, karena pelanggarannya adalah delik formal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKD Rembang, Khatib, mengaku belum mengetahui secara pasti terkait salah satu anggota yang dilaporkan ke Polda Jateng akibat masalah seleksi JPTP ini.
“Saya belum tahu apakah ada laporan atau tidak,” ujarnya singkat.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















