REMBANG, Beritajateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rembang meningkatkan layanan 3 in 1 yang menyasar bayi baru lahir agar memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Untuk anak usia sekolah atau yang lahir pada 2017 kebawah, Disdukcapil mengandalkan permohonan berdasarkan kebutuhan, seperti ketika sekolah mengharuskan KIA sebagai syarat mengikuti lomba.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Rembang, Khotib, S.IP., menjelaskan strategi ini dipakai agar progres program KIA terus meningkat.
“Anak-anak yang lahir sejak 2017 ke atas kebanyakan sudah punya KIA karena kita sudah menerapkan program 3 in 1, yaitu pengurusan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA sekaligus bagi bayi yang baru lahir,” katanya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurutnya KIA memang belum selevel KTP dari segi fungsionalitas. Namun, identitas anak tetap penting untuk berbagai keperluan, termasuk saat anak hilang, tersesat, atau mengalami kecelakaan.
“Saat ini, manfaat KIA lebih terasa kalau dikaitkan dengan lembaga lain. Misalnya untuk membuat paspor, daftar umrah atau haji anak, itu wajib ada KIA,” ungkapnya.
Meski begitu, saat ini program KIA di Rembang telah mencapai 62 persen dari jumlah sasaran sebanyak 90 ribu anak. Sisanya yang masih belum terdata umumnya berasal dari anak-anak yang lahir sebelum tahun 2017.
Khatib menjelaskan, tingkat pertumbuhan KIA mulai melambat setelah mencapai angka 40 persen. Sehingga pihaknya menerapkan strategi layanan 3 in 1 yang menyasar bayi ini. Ia berharap ada dukungan lebih luas dari lintas sektor agar keberadaan KIA semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Tia


















