Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ratusan Tenaga Harian Lepas di Rembang Bakal Diberhentikan Usai Tak Lolos PPPK

Utia Afidah by Utia Afidah
26 Maret 2025
in Rembang, Hot News
Ratusan Tenaga Harian Lepas di Rembang Bakal Diberhentikan Usai Tak Lolos PPPK

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadhon saat diwawancarai usai rapat koordinasi pada Selasa, 25 Maret 2025. (Vicky Rio/Beritajateng.id)

804
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Sebanyak 216 Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Rembang akan diberhentikan paksa dari pekerjaannya akibat tidak mengikuti atau tidak lolos dalam seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2. Beberapa diantaranya terpaksa tereliminasi dari PPPK karena faktor usia dan alasan lainnya.

Langkah berani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang pada Selasa, 25 Maret 2025 siang. Keputusan dalam rapat tersebut rencananya akan dituangkan dalam surat edaran resmi Bupati Rembang.

“Rapat tadi sudah memutuskan, mengeluarkan SE, diberhentikan yang tidak ikut seleksi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadhon usai rapat pada Selasa, 25 Maret 2025.

Arif mengatakan, mekanisme pemberhentian ratusan THL yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rembang itu akan dilakukan oleh masing-masing OPD. Sementara mengenai pesangon, hal ini menjadi kebijakan dari masing-masing OPD.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
Panggung Bakat di Pasar Mbrumbung Rembang Sukses Tarik Minat Pengunjung

Panggung Bakat di Pasar Mbrumbung Rembang Sukses Tarik Minat Pengunjung

30 Juni 2025

“Langsung OPD masing-masing setelah SE ini keluar,” jelasnya.

Keputusan memberhentikan ratusan THL tersebut menurutnya harus diambil. Hal itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Direktorat Jenderal Keuangan Daerah yang dikeluarkan pada 14 Februari 2025 lalu.

Selain itu, terdapat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur mengenai ASN. Menurut Arief pemberhentian ini harus dilaksanakan setelah SE tersebut diterbitkan dengan batas waktu maksimal hingga 31 Maret 2025.

Apabila Pemkab Rembang nanti membutuhkan tenaga tambahan, kata Arif, mereka bisa direkrut melalui sistem outsourcing.

“Nanti kalau dibutuhkan bisa lewat outsourcing,” pungkasnya. (Lingkar Network | Vicky Rio – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniTenaga Harian Lepas
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Panggung Bakat di Pasar Mbrumbung Rembang Sukses Tarik Minat Pengunjung

Panggung Bakat di Pasar Mbrumbung Rembang Sukses Tarik Minat Pengunjung

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Penggung bakat dan wisuda Speak UP Class yang digelar di Pasar Mbrumbung, Kecamatan Kaliori pada Minggu sore,...

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Pengelola Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Harum Rembang diduga memanipulasi atau memalsukan laporan keuangan, terutama setiap Rapat...

Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Arkeolog dari Universitas Indonesia (UI) Ali Akbar mengapresiasi pendekatan unik Museum Islam Nusantara di Kecamatan Lasem dalam...

Tahun Baru Muharram, Jemaah Masjid Agung Rembang Diberi Susu Putih Gratis

Tahun Baru Muharram, Jemaah Masjid Agung Rembang Diberi Susu Putih Gratis

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Acara istighosah dan doa akhir tahun digelar di Masjid Agung Kabupaten Rembang dalam rangka menyambut Tahun Baru...

Next Post
Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Pemkab Rembang Usulkan NIP ke BKN

Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Pemkab Rembang Usulkan NIP ke BKN

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Angka Kecelakaan Tinggi, KAI Larang Aktivitas di Area Rel: Bisa Kena Denda

Angka Kecelakaan Tinggi, KAI Larang Aktivitas di Area Rel: Bisa Kena Denda

24 September 2024
Polemik PPPK Rembang, Bupati Bakal Tindak Tegas Pelanggar

Polemik PPPK Rembang, Bupati Bakal Tindak Tegas Pelanggar

19 Juni 2025
Penutupan TSTJ hari pertama, beberapa calon pengunjung kecelik karena tidak tahu TSTJ ditutup di Solo pada Kamis, 1 September 2022. (Antara)

Direvitalisasi, Objek Wisata Taman Satwa Taru Jurug Solo Tutup hingga Desember

3 September 2022
Ribuan Orang Padati Rumah Dinas Walikota Solo Meriahkan Pernikahan Putra Presiden

Ribuan Orang Padati Rumah Dinas Walikota Solo Meriahkan Pernikahan Putra Presiden

12 Desember 2022
Anggota DPRD : Banyak Catatan Manis dan Pahit di Jepara

Anggota DPRD : Banyak Catatan Manis dan Pahit di Jepara

3 Januari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id