REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melakukan rotasi dan pengangkatan pada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat, 9 Januari 2026.
Penataan jabatan yang menyasar posisi pada jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional. Kebijakan ini tertuang dalam keputusan bupati tanggal 9 Januari 2026.
Bupati Harno menegaskan bahwa seluruh proses penataan jabatan telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk uji kompetensi yang dilaksanakan di Semarang.
“Seluruh tahapan telah dilalui, termasuk uji kompetensi di Semarang. Semua proses sudah dijalani dan inilah hasil finalnya. Harapannya, ke depan saya bisa bekerja semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi isu ketidakpuasan pasca penataan jabatan, Bupati Harno mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kecocokan, kebutuhan organisasi, serta kemampuan masing-masing ASN.
“Saya tidak tahu soal itu. Yang jelas, setiap penempatan jabatan diupayakan sesuai dengan kecocokan, kebutuhan organisasi, serta kemampuan yang dimiliki,” tegasnya.
Berikut adalah nama-nama pejabat yang baru dilantik beserta posisinya:
A. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II)
- Teguh Gunawarman sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda
- Akhir Budi Asmara sebagai Kepala Badan Kesbangpol
- Nur Purnomo Mukti widodo sebagai Kepala Dinas Perhubungan
- Arif Romadlon sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
- Fery Sumardi sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
- Sutrisno sebagai Staf Ahli Bupati bidang Keuangan, Kemasyarakatan, dan SDM
- Mutaqin sebagai Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
- Prapto Raharjo sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
- Slamet Haryanto sebagai Kepala Satpol PP
- Sulistiyono sebagai Sekretaris DPRD
- Budiyono sebagai Kepala Dinas Kominfo
- Dwi Martopo sebagai Kepala DPMPTSP
- Drupodo sebagai Kepala BPPKAD
- Achmad Sholchan sebagai Kepala Dindikpora
B. Jabatan Administrator
- Nursidhi sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda
- Heru Susilo sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
- Ali Sahid sebagai Kepala Bagian Organisasi
- Hery Kristiono sebagai Sekretaris Inspektorat Daerah
- Dwi Susilowati sebagai Camat Kaliori
- Desty Muryadi sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan SDA
- Firman Budi Nugroho sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
C. Jabatan Pengawas
- Sugeng sebagai Kepala Seksi Kelembagaan SMP Dindikpora
- Isbandi sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pancur
- Hendro Kurniawan sebagai Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa di Kecamatan Bulu
- Didik Pramono sebagai Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa di Kecamatan Gunem.
D. Jabatan Fungsional
Di jabatan fungsional, pengangkatan melalui perpindahan jabatan diberikan:
- Sri Budi Hartati
- Hindro Wahyudi
- Mughni Labib
- Qurotul Aini
- Wahyu Widiartanti
- Yenny Era Kurniawati diangkat pertama kali sebagai Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama.
Diketahui, di luar keputusan bupati, Kementerian Dalam Negeri juga menetapkan Sudarsono sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Rembang menggantikan Khotib. Sementara Wahyuni dipercaya mengisi jabatan Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Disdukcapil Rembang.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















